Pimpinan DPR Sebut Djoko Tjandra Manfaatkan Situasi COVID-19

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:42 WIB
loading...
Pimpinan DPR Sebut Djoko...
Wakil Ketua DPR Korekku, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa tersangka dan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk masuk ke Indonesia. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa tersangka dan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk masuk ke Indonesia. Untuk itu, aparat penegak hukum diminta untuk bersinergi menuntaskan kasus ini.

“Menurut kami yang bersangkutan memanfaatkan pandemi COVID-19 ini untuk kepentingannya yang bersangkutan, di mana aparat penegak hukum pada saat ini sedang konsentrasi untuk mengawasi PSBB, untuk mengawasi penyebaran COVID-19, lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Soal E-KTP Djoko Tjandra, DPR: Bukti Lemahnya Koordinasi Kementerian)

Karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum dapat bersinergi untuk mengungkap kasus ini dan segera menangkap Djoko Tjandra. Karena, dengan situasi pandemi ini menjadi kesempatan yang dimanfaatkan oleh seorang buronan untuk mengelabui sistem di Indonesia.

“Oleh karena itu kami imbau kepada aparat penegak hukum, saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta kepada Komisi III DPR untuk proaktif dalam melakukan pengawasan ke beberapa mitra kerjanya yakni, kejaksaan dan kepolisian untuk membantu mengungkap keberadaan Djoko Tjandra. (Baca juga: Djoko Tjandra Punya e-KTP, DPR Minta Lurah Grogol Selatan Diperiksa)

“Dan kami kira Komisi III uga sudah melakukan kunjungan ke aparat penegak hukum, kejaksan kepolisian untuk melakukan fungsi pengawasanya dalam perkara saudara Djoko Tjandra,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)