RUU PPRT Perlu Didorong Segera Menjadi Undang-undang

Rabu, 02 November 2022 - 21:05 WIB
loading...
A A A
"Perlu pemahaman semua pihak terkait substansi dan urgensi kehadiran UU PPRT agar akselerasi proses pembahasan RUU PPRT untuk menjadi undang-undang bisa direalisasikan," katanya.

Ketua Panja RUU PPRT Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan, sebenarnya RUU PPRT sudah selesai dibahas di Baleg pada 1 Juni 2020. Saat ini tinggal menunggu dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai usulan DPR dan dibahas bersama pemerintah.

Berdasarkan tata tertib DPR, sejatinya pimpinan tidak boleh menahan proses perundangan-undangan yang sedang berlangsung. Apalagi tujuh fraksi sudah sepakat dan hanya dua fraksi yang menolak. "Mungkin harus digerudug agar proses legislasi RUU PPRT bisa segera berlanjut dan disahkan," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengungkapkan, Nahdatul Ulama (NU) mendukung penuh pengesahan RUU PPRT didasari atas pemikiran bahwa perlindungan kepada PRT adalah bagian dari pesan moral keagamaan dan konstitusi. Pemerintah seharusnya berupaya menghasilkan kerja-kerja kemaslahatan, sehingga setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan pekerjaan yang layak.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi berpendapat kebijakan ketenagakerjaan diterapkan pemerintah sejatinya bertujuan membuat sistem dalam pengaturan PRT menjadi lebih baik. Namun, hingga saat ini masih ada regulasi yang belum terisi bagi perlindungan PRT, sehingga para pekerja rumah tangga belum diatur secara jelas.

Menurut Anwar, ada sejumlah hal yang menjadi kendala dalam pengaturan kebijakan terkait PRT, antara lain belum adanya kebijakan perlindungan hak dan kewajiban PRT, Indonesia belum meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Pengaturan PRT, dan PRT tidak mendapat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan, pada satu kesempatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan tidak melindungi pekerja formal, tapi juga pekerja informal. Pemerintah, kata Jaleswari, cukup serius melindungi setiap warga negara tanpa pandang bulu. Pemerintah juga membentuk gugus tugas terkait percepatan pengesahan RUU PPRT.

Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang sangat bagus saat memperjuangkan RUU TPKS menjadi undang-undang harus ditularkan semangatnya pada proses RUU PPRT. "Menjelaskan subtansi penting, strategi juga penting dalam proses mengegolkan RUU PPRT menjadi undang-undang," ujar Jaleswari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Diundang Gibran, Josepha...
Diundang Gibran, Josepha Alexandra: Jadi Semangat Kami untuk Terus Melangkah Maju
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
UU PPRT Disahkan, Bukti...
UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
UU PPRT Disahkan, Selly...
UU PPRT Disahkan, Selly Gantina: Jadi Pelindungan Semua Pihak
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved