Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
Jum'at, 24 April 2026 - 13:36 WIB
loading...
Sejumlah komunitas PRT di balkon ruang Rapat Paripurna DPR bertepuk tangan saat RUU PPRT disahkan jadi UU, Selasa (21/4/2026). Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Lahirnya berbagai regulasi yang berpihak pada perempuan merupakan bukti konkret akan peran strategis kaum perempuan di dunia legislatif. Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Sarifah Ainun Jariyah.
Pernyataan tersebut disampaikannya untuk menjawab pandangan bahwa perempuan tidak lagi terbatas pada lingkup domestik, melainkan turut aktif mendorong kebijakan publik yang benar-benar memihak kepentingan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.
"Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu," ujarnya usai memperingati Hari Kartini 2026 yang diinisiasi KPP RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (24/4/2026).
Baca juga: UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Pernyataan tersebut disampaikannya untuk menjawab pandangan bahwa perempuan tidak lagi terbatas pada lingkup domestik, melainkan turut aktif mendorong kebijakan publik yang benar-benar memihak kepentingan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.
"Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu," ujarnya usai memperingati Hari Kartini 2026 yang diinisiasi KPP RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (24/4/2026).
Baca juga: UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Lihat Juga :