RUU PPRT Perlu Didorong Segera Menjadi Undang-undang

Rabu, 02 November 2022 - 21:05 WIB
loading...
RUU PPRT Perlu Didorong...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak mendukung percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak mendukung percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU. Undang-undang ini penting untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Konstitusi kita menggarisbawahi poin penting tentang kerja manusia, yang dalam Pasal 27 ayat (2) dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," kata Lestari Moerdijat saat membuka Temu Pakar bertema Aspirasi Masyarakat terhadap Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 secara hibrid di Ruang Delegasi, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Menurut Rerie, sapaan Akrab Lestari Moerdijat, UUD 1945 mengamanatkan dasar pemikiran bahwa pekerjaan dan penghidupan layak adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Karena itu, kehadiran UU PPRT yang merupakan bagian instrumen perlindungan bagi pekerja rumah tangga, membutuhkan dukungan semua pihak.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa PRT yang Disiksa Majikan di RSPAD Gatot Soebroto

Namun faktanya, RUU PPRT harus melalui jalan panjang dan berliku untuk menjadi undang-undang. Sejak 2004, RUU PPRT sudah diajukan. Pada 2009 bahkan sudah didorong untuk disahkan. Pada 2019, RUU PPRT masuk dalam prolegnas. Namun, hingga kini belum juga berujung pada pengesahan menjadi UU. Pada 2020, Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR, tetapi hingga kini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR mengungkapkan, sepanjang 2020-2021, Forum Diskusi Denpasar 12 pun sudah tiga kali mengangkat tema terkait pentingnya RUU PPRT bagi pekerja rumah tangga. Namun para pemangku kebijakan belum tergerak untuk mengesahkan RUU tersebut.

"Akibatnya para pekerja rumah tangga di Tanah Air hingga kini belum mendapatkan perhatian dan perlindungan secara menyeluruh. Tanpa kepastian perlindungan, semakin banyak pekerja rumah tangga yang hak-hak dasarnya terabaikan," kata legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.

Hadirnya instrumen hukum untuk melindungi para pekerja rumah tangga, kata Rerie, sejatinya merupakan bagian dari upaya negara dalam menjalankan amanat konstitusi, warisan para pendiri bangsa untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Diundang Gibran, Josepha...
Diundang Gibran, Josepha Alexandra: Jadi Semangat Kami untuk Terus Melangkah Maju
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
UU PPRT Disahkan, Bukti...
UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
UU PPRT Disahkan, Selly...
UU PPRT Disahkan, Selly Gantina: Jadi Pelindungan Semua Pihak
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved