5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Terakhir Capai Ratusan Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya ada lima kasus korupsi terbesar di Indonesia yang bikin bangkrut negara. Berbagai upaya telah dilakukan, namun korupsi tetap terlihat tumbuh subur di tanah air.
Banyak yang berpendapat bahwa hukuman untuk para koruptor ini masih tergolong ringan. Bahkan beberapa dari mereka justru mendapat fasilitas yang bagus di penjara dan bahkan masih bisa bebas berkeliaran. Padahal telah merugikan negaranya sendiri.
Baca juga : KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi BLBI
Berikut lima kasus korupsi terbesar di Indonesia :
1. Bank Century
Kasus Korupsi pertama ini diungkap pada tahun 2013 lalu yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus tersebut.
Akibat dari kasus ini Indonesia telah merugi sebesar Rp 689,394 miliar. Sementara itu untuk penetapan sebagai bank berdampak sistemik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
2. PT Jiwasraya
Akibat kasus ini Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun. Kasus yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya ini baru terungkap usai gagal melakukan pembayaran polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
Kasus yang baru diungkap pada 2022 ini telah memvonis enam orang, di antaranya Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra).
Baca juga : Peradin Soroti Perkembangan Penanganan Kasus Korupsi
3. PT Asabri
Indonesia merugi hingga Rp 22,7 triliun akibat kasus yang melibatkan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero).
Jajaran manajemen PT Asabri ini diketahui telah melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang telah divonis termasuk Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016).
4. PT TPPI
PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) yang terseret dalam kasus ini telah merugikan negara hingga mencapai Rp 34 triliun dan baru diketahui pada 2016 lalu.
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis. Namun salah satu pelaku yakni Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.
5. PT Duta Palma Group
Kasus Korupsi yang melibatkan Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group ini adalah yang terbesar di Indonesia dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 78 triliun yang kemudian bengkak hingga mencapai Rp 104,1 triliun.
Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008.
Diduga Surya Darmadi telah melakukan korupsi berupa penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau.
Banyak yang berpendapat bahwa hukuman untuk para koruptor ini masih tergolong ringan. Bahkan beberapa dari mereka justru mendapat fasilitas yang bagus di penjara dan bahkan masih bisa bebas berkeliaran. Padahal telah merugikan negaranya sendiri.
Baca juga : KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi BLBI
Berikut lima kasus korupsi terbesar di Indonesia :
1. Bank Century
Kasus Korupsi pertama ini diungkap pada tahun 2013 lalu yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus tersebut.
Akibat dari kasus ini Indonesia telah merugi sebesar Rp 689,394 miliar. Sementara itu untuk penetapan sebagai bank berdampak sistemik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
2. PT Jiwasraya
Akibat kasus ini Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun. Kasus yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya ini baru terungkap usai gagal melakukan pembayaran polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
Kasus yang baru diungkap pada 2022 ini telah memvonis enam orang, di antaranya Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra).
Baca juga : Peradin Soroti Perkembangan Penanganan Kasus Korupsi
3. PT Asabri
Indonesia merugi hingga Rp 22,7 triliun akibat kasus yang melibatkan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero).
Jajaran manajemen PT Asabri ini diketahui telah melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang telah divonis termasuk Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016).
4. PT TPPI
PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) yang terseret dalam kasus ini telah merugikan negara hingga mencapai Rp 34 triliun dan baru diketahui pada 2016 lalu.
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis. Namun salah satu pelaku yakni Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.
5. PT Duta Palma Group
Kasus Korupsi yang melibatkan Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group ini adalah yang terbesar di Indonesia dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 78 triliun yang kemudian bengkak hingga mencapai Rp 104,1 triliun.
Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008.
Diduga Surya Darmadi telah melakukan korupsi berupa penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau.
(bim)