KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi BLBI

Kamis, 01 April 2021 - 17:32 WIB
loading...
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).



Alexandee mengungkapkan alasan KPK menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI itu karena sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang (UU) KPK.

"Penghentian penyidikan sebagai bagian adanya kepastian hukum sebagaimana Pasal 5 UU KPK," kata Alexander.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)