Mahfud MD: Kasus Pelanggaran HAM Tak Terselesaikan karena Bukti-bukti Hilang

Rabu, 02 November 2022 - 05:42 WIB
loading...
Mahfud MD: Kasus Pelanggaran...
Menko Polhukam, Mahfud MD.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) HAM masa lalu yang sifatnya berat, akan diselesaikan di pengadilan. Meskipun untuk menyelesaikannya sangat tidak mudah.

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD saat menemui Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022). Menurut Mahfud, penyelesaiaan HAM berat tidak tuntas sejak reformasi dikarenakan bukti-bukti pentingnya sudah tidak ditemukan.

“Bukti-buktinya sudah tidak ada, buktinya sudah tidak ditemukan. Pelakunya yang diperkirakan bersalah sudah tidak ada, rezim sudah diganti,” kata Mahfud dalam keterangan persnya.

“Dulu di pengadilan tidak bisa, Jaksa Agung tidak bisa karena tidak ada buktinya. Kita sudah pernah mengadili pasca-jejak pendapat di Timor-Timur, 38 orang bebas semua karena buktinya tidak ada,” sambungnya.

Mahfud mengatakan, pada saat itu pemerintah memutuskan untuk membuat jalur non-yudisial, meskipun jalur yudisialnya tetap berjalan. Pemerintah, lanjut dia, tidak akan menutup kasus pelanggaran HAM berat secara yudisial yakni jalur hukum atau pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Berita Terkini
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved