Partai Garuda Apresiasi MK Putuskan Menteri Maju Pilpres Tak Perlu Mundur
Selasa, 01 November 2022 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika mengaku bersyukur permohonan pengujian materill UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 170 ayat 1 dikabulkan MK. Dia menilai, bila para menteri dicalonkan dan harus mengundurkan diri, maka akan terjadi perampasan hak konstitusional warga.
"Jadi, dengan putusan ini MK telah menjaga agar hak-hak konstitusional tetap terjaga dan tidak adanya diskriminasi," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi juga menyambut baik putusan MK. Saat ini para menteri tidak perlu khawatir harus meninggalkan tugas-tugas dari Presiden Jokowi ketika nanti maju menjadi capres. "Sama halnya dengan kepala daerah, menteri-menteri sekarang cukup cuti dan tidak harus mundur dari dari jabatan yang diemban," katanya.
"Jadi, dengan putusan ini MK telah menjaga agar hak-hak konstitusional tetap terjaga dan tidak adanya diskriminasi," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi juga menyambut baik putusan MK. Saat ini para menteri tidak perlu khawatir harus meninggalkan tugas-tugas dari Presiden Jokowi ketika nanti maju menjadi capres. "Sama halnya dengan kepala daerah, menteri-menteri sekarang cukup cuti dan tidak harus mundur dari dari jabatan yang diemban," katanya.
(abd)
Lihat Juga :