Mahfud MD Pastikan Iwan Bule Bakal Mundur Lewat KLB PSSI

Selasa, 01 November 2022 - 17:09 WIB
loading...
Mahfud MD Pastikan Iwan...
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dipastikan mundur dari jabatannya lewat KLB PSSI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule akan mundur dari jabatannya. Sebab Iwan Bule memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan.

Mahfud pun meminta agar Iwan Bule dapat mengundurkan diri melalui muktamar atau Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, sebagaimana rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.

"PSSI itu secara organisataris tidak boleh kita intervensi. Tapi secara yuridis dia bertanggung jawab. Satu tanggung jawab pidana karena telah menyebabkan kematian orang banyak. Tanggung jawab moral, mundur. Segera KLB," kata Mahfud, Selasa (1/11/2022).



Tidak hanya ketua umum, namun Mahfud juga meminta agar kepengurusan PSSI dapat diganti, dan disusun ulang. "Ganti pengurusnya, susun lagi," ucapnya.

Berdasarkan pernyataan Iwan Bule, kata Mahfud, PSSI bakal melakukan KLB paling lama enam bulan ke depan. "Kemarin Iwan Bule sudah umumkan dalam waktu paling lama 6 bulan akan melakukan KLB. Itu kan rekomendasi TGIPF," katanya.



"Kita bilang ya 'Anda engga boleh kita pecat, karena Anda orangnya FIFA. Tapi kalau Anda punya tanggung jawab moral ke rakyat Indonesia, mundur.'," sambungnya.

Seperti diketahui, TGIPF tragedi Kanjuruhan meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut terlihat dari rekomendasi dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Oktober 2022. Untuk diketahui, laporan tersebut diunggah melalui website polkam.go.id.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," bunyi rekomendasi dalam laporan TGIPF halaman 129.

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jatuhnya korban luka hingga meninggal dunia. "(Mengundurkan diri) sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," bunyi rekomendasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)