Disanksi PDIP soal Dewan Kolonel, Johan Budi: Salah Saya Apa?
loading...
A
A
A
Anggota Komisi III DPR ini mengaku sengaja baru mengatakan sekarang agar lebih jelas. Ia pun meminta agar dukungan Dewan Kolonel ini lantas direspons dan diposisikan berhadap-hadapan dengan Ganjar karena mendukung Puan Maharani, sehingga relawan Ganjar bereaksi.
“Jangan direaksi kemudian seolah-olah mendukung Mbak Puan itu diposisikan berhadapan dengan Ganjar Pranowo kemudian relawannya Ganjar bereaksi, salah tempat,” tukasnya.
Adapun tudingan bahwa Dewan Kolonel cari muka, dia menjelaskan, ketika kemudian bersepakat dan secara pribadi Puan mendukung itu, menurutnya tidak masalah untuk Dewan Kolonel ini bekerja di daerah-daerah. Apalagi, Dewan Kolonel ini tidak berbicara soal calon presiden (capres) majupun calon wakil presiden (cawapres).
“Saya pribadi, Mbak Puan juga setuju itu artinya enggak apa-apa toh itu juga tugasnya ke daerah-daerah. Kita enggak ngomong capres cawapres lho, coba deh amati omongan saya dari awal, sehingga itu tadi ketika kamu tanya saya di.. lho salah saya apa? Saya ini kader biasa yang punya favoritism,” tegas Johan Budi.
Oleh karena itu, Johan mempersilakan media untuk menanyakan langsung ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto soal sanksi teguran. Yang pasti, ia pun mempertanyakan pelanggaran AD/ART PDIP yang mana, karena Dewan Kolonel ini hanya kader biasa yang ingin membantu Puan Maharani untuk mensosialisasikan ke bawah.
“Silahkan tanya ke Pak Sekjen masalahnya apa. Pelanggaran ADRT? Dari mana gitu, tanya aja, saya hanya kader biasa dari fraksi PDIP di DPR kemudian ingin membantu Mba Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI kita untuk mensosialisasikan ke bawah. Sambil ya tentu untuk warga juga,” paparnya.
Johan Budi pun menegaskan bahwa Dewan Kolonel bukan organisasi, yang membentuk bukan PDIP maupun Fraksi PDIP. Keberadaan Bambang Wuryanto yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPR dalam Dewan Kolonel karena memang kebetulan saja. Dewan Kolonel ini memang ridak bisa dikaitkan dengan AD/ART PDIP karena memang tidak diatur di sana.
“Tentu enggak bisa dikaitkan sama AD/ART enggak ada di Kumham (Kemenkumham) pak Dewan Kolonel, enggak ada,” tegasnya.
Terkait keberadaan posko, dia menjelaskan bahwa keberadaan posko itu memang ada tapi tidak membuktikan bahwa Dewan Kolonel adalah organisasi. Sayangnya, posko ini sudah terlanjur mandek karena sudah kadung ramai di pemberitaan. “(Posko) Belum aktif sudah rame jadi mendelep (mandek),” ungkapnya.
“Jangan direaksi kemudian seolah-olah mendukung Mbak Puan itu diposisikan berhadapan dengan Ganjar Pranowo kemudian relawannya Ganjar bereaksi, salah tempat,” tukasnya.
Adapun tudingan bahwa Dewan Kolonel cari muka, dia menjelaskan, ketika kemudian bersepakat dan secara pribadi Puan mendukung itu, menurutnya tidak masalah untuk Dewan Kolonel ini bekerja di daerah-daerah. Apalagi, Dewan Kolonel ini tidak berbicara soal calon presiden (capres) majupun calon wakil presiden (cawapres).
“Saya pribadi, Mbak Puan juga setuju itu artinya enggak apa-apa toh itu juga tugasnya ke daerah-daerah. Kita enggak ngomong capres cawapres lho, coba deh amati omongan saya dari awal, sehingga itu tadi ketika kamu tanya saya di.. lho salah saya apa? Saya ini kader biasa yang punya favoritism,” tegas Johan Budi.
Oleh karena itu, Johan mempersilakan media untuk menanyakan langsung ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto soal sanksi teguran. Yang pasti, ia pun mempertanyakan pelanggaran AD/ART PDIP yang mana, karena Dewan Kolonel ini hanya kader biasa yang ingin membantu Puan Maharani untuk mensosialisasikan ke bawah.
“Silahkan tanya ke Pak Sekjen masalahnya apa. Pelanggaran ADRT? Dari mana gitu, tanya aja, saya hanya kader biasa dari fraksi PDIP di DPR kemudian ingin membantu Mba Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI kita untuk mensosialisasikan ke bawah. Sambil ya tentu untuk warga juga,” paparnya.
Johan Budi pun menegaskan bahwa Dewan Kolonel bukan organisasi, yang membentuk bukan PDIP maupun Fraksi PDIP. Keberadaan Bambang Wuryanto yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPR dalam Dewan Kolonel karena memang kebetulan saja. Dewan Kolonel ini memang ridak bisa dikaitkan dengan AD/ART PDIP karena memang tidak diatur di sana.
“Tentu enggak bisa dikaitkan sama AD/ART enggak ada di Kumham (Kemenkumham) pak Dewan Kolonel, enggak ada,” tegasnya.
Terkait keberadaan posko, dia menjelaskan bahwa keberadaan posko itu memang ada tapi tidak membuktikan bahwa Dewan Kolonel adalah organisasi. Sayangnya, posko ini sudah terlanjur mandek karena sudah kadung ramai di pemberitaan. “(Posko) Belum aktif sudah rame jadi mendelep (mandek),” ungkapnya.