Kuasa Hukum Brigadir J Bawa Barang Bukti Sandal Berdarah ke PN Jaksel

Selasa, 01 November 2022 - 11:00 WIB
loading...
Kuasa Hukum Brigadir...
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti berdarah ke persidangan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J membawa barang bukti berdarah ke persidangan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (1/11/2022).



Menurutnya, barang bukti tersebut termasuk sandal. Hal itu dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. Saat mereka bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya mencarinya sendiri.

"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tuturnya.

Dia menerangkan seharusnya barang bukti tersebut disita oleh polisi, hanya saja polisi tidak kooperatif. Adapun barang bukti yang didapatkan pihaknya itu bakal diserahkan ke majelis hakim ataupun ke jaksa.

"Bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini, bukti ini ter-record di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sandal di CCTV rekayasa itu," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)