Vaksin Meningitis Jadi Syarat Jamaah Umrah, Wapres Beri Saran Begini

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:29 WIB
loading...
Vaksin Meningitis Jadi...
Wapres Ma’ruf Amin saat menghadiri acara di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut merespons terkait adanya kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan vaksin meningitis, menjadi syarat bagi jamaah umrah .

Wapres pun meminta agar Kementerian Kesehatan melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait hal ini. Mengingat, beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan vaksin meningitis yang menyebabkan jamaah umrah gagal berangkat untuk beribadah umrah ke Tanah Suci.

"Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu," ungkap Wapres saat menghadiri acara di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Sampai Kapan?

Wapres mengungkapkan, jika Menteri Haji Arab Saudi saat bertemu dengannya telah menginformasikan bahwa vaksin meningitis tidak diwajibkan.

"Itu supaya dicek menurut kemarin yang ke saya, ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak akan ada syarat ini. Dan tidak perlu ini dan itu," tuturnya.

"Nah, nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja," papar Wapres.

Wapres mengatakan, vaksin meningitis dari dulu memang telah menjadi kewajiban bagi jamaah umrah maupun haji. Sehingga, keputusan memang ada di otoritas Arab terkait hal ini.

"Mengenai meningitis itu kan dulu diwajibkan meningitis karena tidak masuk Saudi, baik haji maupun Umrah kalau tidak divaksin meningitis. Itulah sebabnya vaksin meningitis diwajibkan. Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban meningitis," paparnya.



Meski begitu, Wapres mengungkapkan, pemerintah Saudi telah melonggarkan kepengurusan visa untuk umrah. Bahkan, juga saat ini jamaah umrah tidak hanya bisa mengunjungi Mekkah atau pun Madinah saja. Namun, juga di beberapa tempat lain seperti Thaif, dan lainnya.

"Pengurusan visanya dipermudah, bahkan orang yang umrah di sana bisa pergi ke mana saja, tidak hanya ke Mekkah Madinah, tapi ke Thaif, bisa ke daerah-daerah lain, selain Mekkah, Madinah, itu ke mana saja bisa. Itu artinya sudah ada kelonggaran," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)