Kapolri Minta Jajarannya Beri Layanan Terbaik: Jangan 'Ghosting' Pencari Keadilan!

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:20 WIB
loading...
Kapolri Minta Jajarannya Beri Layanan Terbaik: Jangan Ghosting Pencari Keadilan!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya tak ghosting pencari keadilan. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk tidak memberi harapan palsu kepada masyarakat yang mencari keadilan. Polisi harus memberikan pelayanan terbaik.

"Ditelepon, teleponnya di reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan 'Ghosting'," kata Sigit dalam tayangan video di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Jakarta, Jumat (28/10/2022).



'Ghosting' merupakan istilah gaul yang artinya kurang lebih tiba-tiba menghilang tanpa kabar atau jejak. Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk sungguh-sungguh memberikan layanan kepolisian dengan prima dan optimal kepada warga. Khususnya, masyarakat yang mencari keadilan melalui kepolisian.

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Karena, kata Sigit, dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri adalah memberikan pelayanan yang optimal, transparan dan jujur. Atau kata lainnya adalah strategi prosedural justice.



"Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut," ucap Sigit.

Sigit mengakui, saat ini, karena kecenderungan banyak menerima laporan, pengaduan, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin dianggap itu tidak prioritas.

"Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan 'Ghosting'," tutup Sigit.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)