DPR Minta Dilibatkan di CSR BUMN, Ray Rangkuti: Tak Beretika dan Memalukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi anggota Komisi VII DPR yang terang-terangan meminta dilibatkan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) saat rapat dengar pendapat dengan holding BUMN tambang beberapa waktu lalu terus menuai kecaman.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, permintaan CSR BUMN untuk dibagi serta oleh anggota DPR sangat memalukan. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawab anggota DPR.
"Martabat DPR seperti direndahkan jadi tukang bagi-bagi CSR BUMN . Sangat tidak patut dan bermartabat. Oleh karena itu, permintaan tersebut harus ditolak," tegas Ray kepada SINDOnews, Selasa (7/7/2020).
(Baca: DPR Minta Klarifikasi Komisi VII Soal Permintaan Pelibatan CSR)
Maka itu, Ray meminta Badan Kehormatan DPR sudah sepatutnya meminta keterangan dari anggota DPR yang secara terbuka meminta dilibatkan dalam penyaluran CSR BUMN tersebut. Menurut dia, permintaan itu jelas dapat mengganggu kemandirian BUMN.
Hal ini disebabkan kondisi BUMN secara umum sudah sulit, maka sebaiknya tidak boleh lagi dibebani oleh permintaan politik yang sama sekali tidak berhubungan dengan penguatan BUMN itu sendiri.
"Di atas itu, ada persoalan yang lebih prinsipil. Yakni makin jauhnya standar moral dan etik anggota DPR. Permintaan dilibatkan dalam menyerahkan CSR itu salah satu contohnya," tutur Ray.
(Baca: Pimpinan DPR Klarifikasi Komisi VII soal Permintaan CSR ke BUMN Tambang)
Ray kemudian mengaitkan dengan situasi ini dengan cara mereka mendapatkan kursi DPR yang lebih diistimewakan misalnya melalui wacana atau usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Baginya, kenaikan PT itu hanya akan memudahkan partai-partai besar untuk mengekalkan perolehan suara mereka di DPR nantinya. Ia menyebut, tidak ada persaingan ketat dan tidak ada kompetisi yang memastikan mereka untuk benar-benar peduli pada isu publik.
"(permintaan CSR) ini persoalan lebih serius dan subtansial. Oleh karena itu keinginan partai-partai besar menaikan PT itu sebaiknya ditolak bersama," kata mantan aktivis 98 itu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, permintaan CSR BUMN untuk dibagi serta oleh anggota DPR sangat memalukan. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawab anggota DPR.
"Martabat DPR seperti direndahkan jadi tukang bagi-bagi CSR BUMN . Sangat tidak patut dan bermartabat. Oleh karena itu, permintaan tersebut harus ditolak," tegas Ray kepada SINDOnews, Selasa (7/7/2020).
(Baca: DPR Minta Klarifikasi Komisi VII Soal Permintaan Pelibatan CSR)
Maka itu, Ray meminta Badan Kehormatan DPR sudah sepatutnya meminta keterangan dari anggota DPR yang secara terbuka meminta dilibatkan dalam penyaluran CSR BUMN tersebut. Menurut dia, permintaan itu jelas dapat mengganggu kemandirian BUMN.
Hal ini disebabkan kondisi BUMN secara umum sudah sulit, maka sebaiknya tidak boleh lagi dibebani oleh permintaan politik yang sama sekali tidak berhubungan dengan penguatan BUMN itu sendiri.
"Di atas itu, ada persoalan yang lebih prinsipil. Yakni makin jauhnya standar moral dan etik anggota DPR. Permintaan dilibatkan dalam menyerahkan CSR itu salah satu contohnya," tutur Ray.
(Baca: Pimpinan DPR Klarifikasi Komisi VII soal Permintaan CSR ke BUMN Tambang)
Ray kemudian mengaitkan dengan situasi ini dengan cara mereka mendapatkan kursi DPR yang lebih diistimewakan misalnya melalui wacana atau usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Baginya, kenaikan PT itu hanya akan memudahkan partai-partai besar untuk mengekalkan perolehan suara mereka di DPR nantinya. Ia menyebut, tidak ada persaingan ketat dan tidak ada kompetisi yang memastikan mereka untuk benar-benar peduli pada isu publik.
"(permintaan CSR) ini persoalan lebih serius dan subtansial. Oleh karena itu keinginan partai-partai besar menaikan PT itu sebaiknya ditolak bersama," kata mantan aktivis 98 itu.
(muh)