Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, RAS, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggungjawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya kiranya Tuhan menolong saya," bunyi janji yang dibacakan Johanis.
Usai pengucapan janji, dilakukan penanganan berita acara oleh Johanis Tanak beserta Presiden Jokowi. Sebelumnya, berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022) Johanis terpilih menjadi Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir, Johanis memperoleh sebanyak 38 suara. Sementara pesaingnya yakni Inspektur Utama di Inspektorat BPK I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi itu terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya kiranya Tuhan menolong saya," bunyi janji yang dibacakan Johanis.
Usai pengucapan janji, dilakukan penanganan berita acara oleh Johanis Tanak beserta Presiden Jokowi. Sebelumnya, berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022) Johanis terpilih menjadi Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir, Johanis memperoleh sebanyak 38 suara. Sementara pesaingnya yakni Inspektur Utama di Inspektorat BPK I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi itu terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar.
(rca)
Lihat Juga :