JPU Cecar AKBP Acay soal CCTV karena Beda dengan BAP: Jangan Bohong!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan anak buah Ferdy Sambo, AKBP Ari Cahya Nugraha dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal CCTV dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.di PN Jakarta Selatan. Ini dilakukan karena adanya perbedaan antara keterangan Acay dalam sidang dengan keterangannya di Berkas Acara Penyidikan (BAP) kepolisian.
Jaksa meminta agar Acay berkata jujur dan tidak ada yang ditutup-tutupi terutama soal CCTV yang berada di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Tahu, kalau di sebelah rumah Pak Sambo ada CCTV," ujar Acay dalam sidang, Kamis (27/10/2022).
"Apakah itu CCTV Pak Sambo?" tanya Jaksa.
"Bukan, saya tidak tahu punya siapa yang ada di sebelah rumah tetangga," terangnya.
Mendengar jawaban tersebut, JPU terus mengejar dengan pernyataan lanjutan bahwa apa yang disampaikan Acay membingungkan. Jaksa pun kembali mengingatkan AKBP Ari Cahya untuk berkata jujur.
"Tadi pertanyaan JPU lain 'Adakah kamera di samping' tetapi jawaban saudara bahwa saudara tidak tahu yang punya rumah. Nah kan, jangan bohong, ini disumpah Saudara, mengingatkan saja," kata Jaksa.
"Iya itu rumahnya Pak Ridwan Soplanit," terang Acay.
Jaksa pun mengingatkan agar para saksi yang kali ini dihadirkan agar tidak membuat kesaksian yang berbohong atau menimbulkan suatu perdebatan di ruang persidangan.
"Iya pernah, kan? Makanya tahu rumahnya yang di tetangganya? Mengingatkan saja, jangan bohong-bohong," terang Jaksa.
Jaksa meminta agar Acay berkata jujur dan tidak ada yang ditutup-tutupi terutama soal CCTV yang berada di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Tahu, kalau di sebelah rumah Pak Sambo ada CCTV," ujar Acay dalam sidang, Kamis (27/10/2022).
"Apakah itu CCTV Pak Sambo?" tanya Jaksa.
"Bukan, saya tidak tahu punya siapa yang ada di sebelah rumah tetangga," terangnya.
Mendengar jawaban tersebut, JPU terus mengejar dengan pernyataan lanjutan bahwa apa yang disampaikan Acay membingungkan. Jaksa pun kembali mengingatkan AKBP Ari Cahya untuk berkata jujur.
"Tadi pertanyaan JPU lain 'Adakah kamera di samping' tetapi jawaban saudara bahwa saudara tidak tahu yang punya rumah. Nah kan, jangan bohong, ini disumpah Saudara, mengingatkan saja," kata Jaksa.
"Iya itu rumahnya Pak Ridwan Soplanit," terang Acay.
Jaksa pun mengingatkan agar para saksi yang kali ini dihadirkan agar tidak membuat kesaksian yang berbohong atau menimbulkan suatu perdebatan di ruang persidangan.
"Iya pernah, kan? Makanya tahu rumahnya yang di tetangganya? Mengingatkan saja, jangan bohong-bohong," terang Jaksa.
(muh)