Senyum Hendra Kurniawan Tiba di PN Jaksel, Bakal Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:59 WIB
loading...
Terdakwa perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan MPI di lokasi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.49 WIB. Keduanya dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan mengenakan kemeja warna hitam dibalut rompi tahanan yang khas berwarna merah, keduanya langsung masuk ke ruang tahanan sementara. Mereka juga dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari satuan Brimob.
Baca juga: Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan, 10 Saksi Dihadirkan
Pantauan MPI di lokasi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.49 WIB. Keduanya dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan mengenakan kemeja warna hitam dibalut rompi tahanan yang khas berwarna merah, keduanya langsung masuk ke ruang tahanan sementara. Mereka juga dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari satuan Brimob.
Baca juga: Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan, 10 Saksi Dihadirkan
Lihat Juga :