Perindo Apresiasi Jokowi Gratiskan Perawatan Gagal Ginjal Akut, Minta Pelanggaran Hukum Ditindak

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:18 WIB
loading...
Perindo Apresiasi Jokowi...
Yerry Tawalujan mengapresiasi perintah Presiden Jokowi sebagai kepedulian terhadap rakyat kecil. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan mengapresiasi perintah Presiden Jokowi untuk menggratiskan biaya pengobatan pasien anak gagal ginjal akut. Di Istana Presiden Bogor pada Senin (24/10/2022), Jokowi memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan fasilits kesehatan untuk kasus ini.

Jokowi juga ingin Kemenkes menyediakan seluruh obat yang diperlukan dan menggratiskan biaya pengobatan pasien anak gagal ginjal akut.

Yerry Tawalujan menyambut baik perintah tersebut dan menyatakan hal itu adalah tanda kepedulian Jokowi kepada rakyat kecil. Namun Pemerintah perlu mengusut tuntas penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak, dan melakukan proses hukum pada pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut.



"Partai Perindo menyambut baik perintah Presiden yang menggratiskan biaya pengobatan pada pasien anak gagal ginjal akut. Tapi kami juga mendorong Pemerintah untuk mengusut tuntas dan memproses hukum jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja atau tidak sengaja menyebabkan terjadinya kasus gagal ginjal ini," kata Yerry, Rabu (26/10/2022).

Pemerintah menyatakan ada 245 kasus gagal ginjal akut dengan mayoritas pasien anak-anak. Sebanyak 141 orang meninggal dunia karena penyakit ini. Menurut pemerintah, penyakit ini berkaitan dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop. BPOM akan menyeret dua produsen obat ke jalur pidana karena kasus ini. "Kami mendukung penuh rencana BPOM yang akan menyeret dua produsen obat ke jalur pidana karena kasus ini," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved