Perindo Apresiasi Jokowi Gratiskan Perawatan Gagal Ginjal Akut, Minta Pelanggaran Hukum Ditindak

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:18 WIB
loading...
Perindo Apresiasi Jokowi...
Yerry Tawalujan mengapresiasi perintah Presiden Jokowi sebagai kepedulian terhadap rakyat kecil. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan mengapresiasi perintah Presiden Jokowi untuk menggratiskan biaya pengobatan pasien anak gagal ginjal akut. Di Istana Presiden Bogor pada Senin (24/10/2022), Jokowi memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan fasilits kesehatan untuk kasus ini.

Jokowi juga ingin Kemenkes menyediakan seluruh obat yang diperlukan dan menggratiskan biaya pengobatan pasien anak gagal ginjal akut.

Yerry Tawalujan menyambut baik perintah tersebut dan menyatakan hal itu adalah tanda kepedulian Jokowi kepada rakyat kecil. Namun Pemerintah perlu mengusut tuntas penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak, dan melakukan proses hukum pada pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut.



"Partai Perindo menyambut baik perintah Presiden yang menggratiskan biaya pengobatan pada pasien anak gagal ginjal akut. Tapi kami juga mendorong Pemerintah untuk mengusut tuntas dan memproses hukum jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja atau tidak sengaja menyebabkan terjadinya kasus gagal ginjal ini," kata Yerry, Rabu (26/10/2022).

Pemerintah menyatakan ada 245 kasus gagal ginjal akut dengan mayoritas pasien anak-anak. Sebanyak 141 orang meninggal dunia karena penyakit ini. Menurut pemerintah, penyakit ini berkaitan dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop. BPOM akan menyeret dua produsen obat ke jalur pidana karena kasus ini. "Kami mendukung penuh rencana BPOM yang akan menyeret dua produsen obat ke jalur pidana karena kasus ini," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Rekomendasi
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Ronaldo Tulis Sejarah...
Ronaldo Tulis Sejarah di Piala Dunia yang Sulit Disamai Messi
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Berita Terkini
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Infografis
Kenali Penyebabnya,...
Kenali Penyebabnya, Berikut Gejala Awal Gagal Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved