Marginalisasi dan Metamorfosis IDI

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, IDI berperan dalam berbagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk mendukung kegiatan Keluarga Berencana yang saat awalnya ditolak masyarakat. Saat dunia diterabas pandemi baru-baru ini, IDI dan anggotanya berdiri pada garda terdepan menghadapi Covid-19. Padahal saat itu, penyakit Covid-19 baru muncul, sangat menakutkan dengan angka kematian yang tinggi, minim informasi ilmiahnya serta belum tersedia obat dan vaksinnya.

Saat kebanyakan masyarakat berdiam dirumah atau working from home, IDI dan anggotanya terus berjuang di rumah sakit dengan APD minim. Mereka bahkan rela tidak berjumpa keluarganya berhari-hari saat bertugas. Akhirnya banyak di antara mereka yang terinfeksi dan meninggal; 751 dokter gugur dalam perang melawan Covid. Saat vaksin Covid-19 pertama kali muncul, IDI langsung menyatakan dukungannya terhadap penggunaan vaksin; padahal saat itu masyarakat dalam kebingungan dan ketakutan. Ini sejumlah milestone yang ditoreh IDI bagi kesehatan dan keselamatan manusia.

Ironisnya, di tengah multi-peran kemanusiaan dan kesehatan tersebut, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang menggugat eksistensi dan keabsahan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi. Gugatannya bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu alasannya, IDI terlalu powerful dan memonopoli rekomendasi izin praktik. Mereka ingin adanya organisasi dokter lain selain IDI (poli-organisasi profesi). Selain itu, akhir-akhir ini muncul pula narasi dan upaya yang terkesan ingin memarginalkan, memfragmentasi atau mengamputasi organisasi besar ini. Peran krusialnya ingin dipreteli dan dibatasi. Bila perlu, IDI hanya menjadi organisasi paguyuban tanpa peran krusial. Narasi ini jelas tersirat dalam RUU Kesehatan yang baru-baru ini beredar.

Amputasi Peran dan Reaksi Metamorfosis
Upaya memarginalkan dan memfragmentasi IDI sangat tidak relevan dan kontra-produktif di era saat ini. Ada beberapa alasannya.

Pertama, IDI adalah elemen penting dalam bidang kesehatan dan profesionalisme. Organisasi ini menaungi kelompok profesional dokter yang pendidikan, ketrampilan dan pekerjaannya bersifat khusus dan tidak bisa dijalankan oleh profesi lain. Wewenang mengobati, mengoperasi atau melakukan tindakan pada orang sakit ada pada profesi ini.

Karena perannya yang sangat krusial, IDI mestinya selalu dijadikan mitra strategis dalam pembangunan; bukan kompetitor strategis. Bersama dengan organisasi profesi kesehatan lain, IDI mesti diberi peran proporsional dalam bidang kesehatan dan bukan dimarginalkan atau difragmentasi. Pemerintah memiliki kewajiban mengayomi, membina dan mendukung organisasi profesi yang ada, termasuk IDI.

Kedua, esensi tuduhan negatif yang diarahkan ke IDI bisa benar, bisa salah. Perlu dilakukan penelusuran dan klarifikasi; apakah terbukti atau sekedar hoaks. Kalaupun ternyata benar; tuduhan ini tidak dapat dijadikan alasan memarginalkan, memfragmentasi apalagi membubarkan IDI. Alasannya, esensinya tidak substansial dan sistematik. Penyelesaiannya bisa secara internal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
FAKTA Indonesia Desak...
FAKTA Indonesia Desak Cukai MBDK Segera Diterapkan usai Tertunda 1 Dekade
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Cerita Rizky Perwira,...
Cerita Rizky Perwira, Wisudawan Termuda S2 Kesehatan Masyarakat UGM di Usia 22 Tahun
Rekomendasi
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Bukan Hantu, Monster...
Bukan Hantu, 'Monster Pabrik Rambut' Sajikan Horor dari Dunia Kerja yang Melelahkan
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved