Ketika OJK Diguncang

Selasa, 07 Juli 2020 - 07:20 WIB
loading...
Ketika OJK Diguncang
Abdul Mongid
A A A
Abdul Mongid
Guru Besar STIE Perbanas

KETIKA membaca berita di laman Reuters pada 2 Juli 2020, ada perasaan kaget dan sulit percaya. Berita sensasional itu terkait pengalihan pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali ke Bank Indonesia (BI). Ini benar atau hoaks? Kalau hoaks mana mungkin Reuters yang terkenal sangat berhati-hati "kecolongan" menyebarkan hoaks? Di tengah kebingungan, saya baca berulang kali untuk memastikan kebenaran berita ini.

Ketika paginya melihat berita yang sama di media massa nasional, akhirnya saya paham konstelasinya. Tampaknya ada beberapa pihak yang tidak puas dengan OJK. Lantas mereka mencoba "menggiring" opini untuk mengalihkan pengawasan lembaga keuangan dari OJK ke BI. Ajaibnya, sumber beritanya hanyalah "orang dekat" sehingga tidak jelas siapa dia. Anomim karena alasannya sensitif. Hebatnya, nama Presiden yang "dicatut" sehingga efek beritanya besar dan mengguncangkan.

Sulit memastikan apakah Presiden benar berkata sebagaimana yang "sumber" katakan. Namun, ketika Presiden juga tidak segera memberikan klarifikasi, bisa jadi berita itu benar. Adagium menyatakan ketika Anda "membiarkan" artinya Anda "setuju". Sulit memastikan apakah Presiden "benar-benar ingin" atau hanya "orang dekat" Presiden yang berkeinginan untuk mengalihkan fungsi pengawasan. Saya lebih meyakini bukan. Namun, Presiden ingin memuaskan orang di sekitarnya. Ini mengingatkan cerita Dahlan Iskan ketika dimarahi Presiden SBY terkait penunjukan direktur utama Bank Mandiri. "Menyenangkan" orang lain.

Sebagai politisi yang naik dari bawah, Jokowi pasti sudah "berhitung" dengan sangat komprehensif. Dalam situasi ekonomi yang melemah saat ini, pandemi Covid-19 masih merajalela, serta banyak masalah lain yang perlu fokus untuk diselesaikan, sangat tidak yakin dan tidak masuk akal kalau Presiden membuat masalah baru. Seperti diketahui, problem ketidakefektifan kerja kabinet, pemulihan ekonomi nasional, pemindahan ibu kota negara dan defisit kembar lebih mendesak untuk diselesaikan.

Kurang bijak untuk mengeluarkan pemikiran pengalihan pengawasan lembaga keuangan di tengah kondisi krisis. Pembubaran lembaga sebesar OJK tidak sama dengan pembubaran komisi atau badan. Presiden memang berkali-kali menyatakan akan membubarkan lembaga negara atau kabinet jika tidak mendukung program pemulihan ekonomi. Namun, OJK adalah lembaga besar yang fungsinya sangat strategis. Pengalaman pembentukan OJK mengajarkan bahwa proses peralihan kewenangan itu tidak mudah dan tidak murah. Membubarkannya juga akan sama. Dari dulu selalu ada tarik ulur kepentingan dan semua sadar bahwa ini adalah pilihan politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
Land Rover Discovery...
Land Rover Discovery Sport Resmi Disuntik Mati
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Doa yang Dianjurkan...
Doa yang Dianjurkan ketika Masuk Masjidil Haram Makkah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved