Sambil Menangis, Adik Brigadir J Ceritakan Dilarang Gendong Abangnya

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:41 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kesaksian Adik Brigadir J di Sidang Lanjutan Bharada E

"Setengah empat subuh dokter keluar bertemu saya, dokter tanya bapak adik almarahum yah, iya dok. Dokter beritahu autopsi selesai 20 menit lalu, setelah autopsi pembersihan luka karena ada beberapa lubang tembakan, begitu dokter bilang, ada Kombes Pol menghentikan, cukup dok lalu dokternya ditarik keluar," tuturnya.

Saat itu, Maha Reza mengaku meminta izin pada dokter untuk mengambil pakaian kakaknya itu, hanya saja Kombes tersebut melarangnya dan menyuruhnya menunggu saja. Bahkan, dirinya juga sempat ngotot meminta izin karena dirinya merupakan adik almarhum, tapi tetap dilarang oleh polisi berpangkat Kombes tersebut. "Mau tak mau ikuti perintah juga saya tunggu di luar. Saya gak boleh masuk (sampai jenazah dimasukan ke peti)," jelasnya.

Sambil menangis, Maha Reza menambahkan, saat jenazah kakaknya itu hendak dimasukan ke dalam peti mati, dia meminta izin untuk melihat dan menggendong jenazah kakaknya untuk terakhir kalinya. Namun, Kombes itu lagi-lagi melarangnya dan memaksanya untuk menunggu saja di luar, baru saat jenazah sudah dimasukan ke dalam peti mati dia pun dibolehkan melihat jenazah kakaknya.

"Ketika sudah rapi masuk peti segala macam, baru saya boleh lihat almarhum. Masih boleh (buka peti melihat wajah Brigadir J), tapi saat saya doa (bersama AKBP Hendri) juga saya masih dengar jelas, sudah belum sih. Begitu selesai langsung, tutup, lalu berangkat ke bandara, jam 4 lewat," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved