GMNI Kubu Imanuel-Sujahri Sebut Rapimnas di Ancol Sah

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:48 WIB
loading...
GMNI Kubu Imanuel-Sujahri...
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-22 telah digelar Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) di bawah kepemimpinan Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-22 telah digelar Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPP GMNI ) di bawah kepemimpinan Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal. Rapimnas yang digelar pada 15-17 Oktober 2022 di Ancol, Jakarta itu disebut sah sebagai amanat dari Kongres Ambon.

"Pelaksanaan rapimnas di Ancol kemarin merupakan amanat dari hasil Kongres XXI di Ambon tahun 2019 yang lalu dan juga amanat AD/ART GMNI. Ini merupakan kewajiban kita sebagai pengurus di tingkatan pusat untuk melaksanakan amanat Kongres Ambon dan AD/ART organisasi GMNI," kata Ketua Bidang Politik dan Ideologi DPP GMNI kepemimpinan Imanuel-Sujahri, Bayu Andara Saputra, Selasa (25/10/2022).

Bayu mengkritik pihak Arjuna-Dendi yang mengklaim sebagai ketum dan sekjen DPP GMNI yang sah. “Semua DPD dan DPC yang hadir di Kongres Ambon kemarin tahu bahwa Arjuna-Dendi tak direkom oleh DPC asalnya, makanya kabur dari arena persidangan kongres bersama pendukungnya. Kalau soal SK Kemenkumham, semua juga tahu karena ada campur tangan kekuasaan. Kalau tidak, tidak mungkin berkas yang hanya empat lembar saja bisa dapat akta notaris untuk urus SK Kemenkumham,” ungkap Bayu.

Baca juga: GMNI Dukung Kepemimpinan Ketum KNPI Ryano Panjaitan

Dia mengungkapkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerima laporan hasil Kongres Ambon yang dibawa oleh pihak Imanuel-Sujahri selaku ketum dan sekjen terpilih. Hingga saat ini sekretariat organisasi di Wisma Trisakti GMNI yang merupakan simbol organisasi masih ditempati oleh kepengurusan Imanuel-Sujahri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GMNI Desak Pemerintah...
GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
Kongres X Permahi Satukan...
Kongres X Permahi Satukan Dualisme Kepemimpinan
GMNI Kecam Intervensi...
GMNI Kecam Intervensi Trump ke Venezuela: Dunia Ini Bukan Milik 1 Negara Saja!
Apresiasi Refleksi Akhir...
Apresiasi Refleksi Akhir Tahun Polri, LMND: Kapolri Ingin Polisi Dekat dengan Rakyat
Gelar Pelatihan, Hikmahbudhi...
Gelar Pelatihan, Hikmahbudhi Tekankan Pentingnya Penerapan Nilai-nilai Budhis
BEM PTNU Gelar Mukernas...
BEM PTNU Gelar Mukernas 2025, Presidium Nasional Tekankan Kolaborasi Gerakan
Giliran Aliansi Mahasiswa...
Giliran Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro
Pramono Dukung Agenda...
Pramono Dukung Agenda dan Program PW Hima Persis DKI Jakarta
Kongres XXXIII, Badko...
Kongres XXXIII, Badko HMI Sumut Kantongi Dukungan Gubernur Bobby Nasuton
Rekomendasi
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved