Visa Umrah Berlaku Selama 90 Hari, Bisa Dipakai Kunjungi Wilayah Selain Mekkah-Madinah

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:19 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Sampai Kapan?

Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan pertemuannya kali ini turut membahas penambahan kuota haji 1444H, peningkatan layanan haji terhadap jamaah perempuan dan kemudahan visa umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

"Siang hari ini kami kedatangan tamu istimewa Bapak Tawfiq Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji perempuan untuk ditingkatkan karena jamaah haji perempuan kita lebih banyak. Termasuk juga bagaimana Indonesia diberikan kemudahan-kemudahan oleh Pemerintah Saudi dalam mengurus visa untuk umrah nanti,"tuturnya.

Gus Yaqut mengapresiasi diperpanjangnya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Menurutnya hal ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci itu. "Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke Tanah Suci,"ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
Aturan Perjalanan Selama...
Aturan Perjalanan Selama PPKM Skala Mikro Mulai Berlaku Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved