Visa Umrah Berlaku Selama 90 Hari, Bisa Dipakai Kunjungi Wilayah Selain Mekkah-Madinah

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:19 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Sampai Kapan?

Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan pertemuannya kali ini turut membahas penambahan kuota haji 1444H, peningkatan layanan haji terhadap jamaah perempuan dan kemudahan visa umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

"Siang hari ini kami kedatangan tamu istimewa Bapak Tawfiq Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji perempuan untuk ditingkatkan karena jamaah haji perempuan kita lebih banyak. Termasuk juga bagaimana Indonesia diberikan kemudahan-kemudahan oleh Pemerintah Saudi dalam mengurus visa untuk umrah nanti,"tuturnya.

Gus Yaqut mengapresiasi diperpanjangnya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Menurutnya hal ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci itu. "Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke Tanah Suci,"ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Trump Klaim Iran Minta...
Trump Klaim Iran Minta Lanjutkan Pembicaraan dan AS Setuju
Argentina vs Swiss:...
Argentina vs Swiss: La Albiceleste Dibayangi Tembok Kokoh La Nati
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
Aturan Perjalanan Selama...
Aturan Perjalanan Selama PPKM Skala Mikro Mulai Berlaku Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved