Visa Umrah Berlaku Selama 90 Hari, Bisa Dipakai Kunjungi Wilayah Selain Mekkah-Madinah

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:19 WIB
loading...
Visa Umrah Berlaku Selama...
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan, visa umrah kini berlaku selama 90 hari dan bisa dipakai untuk mengunjungi wilayah selain Mekah dan Madinah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi telah menyatakan visa umrah kini berlaku selama 90 hari. Selain itu, visa umrah tersebut dapat digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi.

"Tanpa makhram, kemudian masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi,"ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah saat jumpa pers di Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Tawfiq F. Al-Rabiah juga menegaskan umrah kini tidak terkait dengan syarat-syarat kesehatan dan batasan umur. "Tidak ada syarat-syarat kesehatan, tidak ada syarat umur,"ujar dia.

Baca juga: Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Kemenag Disambut Menag Yaqut

Lebih lanjut, Menteri Tawfiq mengatakan kerajaan Arab Saudi telah menerapkan platform yang memberikan kemudahan bagi calon jamaah umrah untuk memilih paket umrah ke Tanah Suci. Bahkan platform tersebut menjamin penerbitan visa tak lebih dari 24 jam. "Kami telah melaunching platform namanya Nusk Platform dari situ setiap orang bisa melihat dan memilih paket-paket umrah yang akan diambil. Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan,"ujar Tawfiq.

Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Sampai Kapan?

Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan pertemuannya kali ini turut membahas penambahan kuota haji 1444H, peningkatan layanan haji terhadap jamaah perempuan dan kemudahan visa umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

"Siang hari ini kami kedatangan tamu istimewa Bapak Tawfiq Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji perempuan untuk ditingkatkan karena jamaah haji perempuan kita lebih banyak. Termasuk juga bagaimana Indonesia diberikan kemudahan-kemudahan oleh Pemerintah Saudi dalam mengurus visa untuk umrah nanti,"tuturnya.

Gus Yaqut mengapresiasi diperpanjangnya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Menurutnya hal ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci itu. "Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke Tanah Suci,"ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Aturan Perjalanan Selama...
Aturan Perjalanan Selama PPKM Skala Mikro Mulai Berlaku Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved