PERSI Usul Data Rekam Medis Pasien Tak Boleh Dihapus

Senin, 06 Juli 2020 - 17:55 WIB
loading...
PERSI Usul Data Rekam...
PERSI mengusulkan pengecualian penghapusan data rekam medis dalam pengaturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pasien (PDP) yang saat ini dibahas DPR. FOTO/ILUSTRASI/IST/siplawfirm
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengusulkan pengecualian penghapusan data rekam medis dalam pengaturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pasien (PDP) yang saat ini dibahas DPR. Data rekam medis yang berisi catatan dan dokumen kesehatan pasien dianggap tidak boleh dihapus.

Untuk diketahui, dalam RUU PDP diatur peluang pemilik data untuk menghapus datanya. "Perbaikan data rekam medis dapat dilakukan dengan mencoret data yang salah dan menambahkan data yang benar," ujar Ketua Kompartemen Hukum, Advokasi dan Mediasi PERSI Prof Budi Sampurna dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR, Senin (6/7/2020).

PERSI berpendapat, semua data pribadi pasien harus diperlakukan sebagai rahasia pribadi. Data pribadi pasien atau Rahasia Kedokteran tidak bisa dibuka atau dipindahtangankan tanpa persetujuan pasien, kecuali dalam keadaan tertentu.(Baca juga: Pegawai Rekam Medis RSU Tiara Kasih Sejati Disumpah Jaga Rahasia Pasien )

Pengecualian itu dalam keadaan atau situasi tertentu yaitu permintaan atau persetujuan pasien sendiri, kepentingan pelayanan kesehatan dan jaminan pembiayaannya, permintaan aparatur hukum dalam rangka penegakkan hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"PERSI berharap UU Perlindungan Data Pribadi dapat memberikan proteksi data pribadi pasien. Mengingat perkembangan teknologi informasi seperti cloud dan big data, data pasien rawan diperjualbelikan hingga ke luar negeri," kata Budi Sampurna.

Dalam bidang kesehatan juga dikenal anominasi data, yaitu penghilangan komponen data yang dapat diindentifikasi, sehingga data agregat tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai data pribadi karena tidak dapat diidentifikasi pemiliknya. (Baca juga: Taufiq Abdullah: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak )

Selain itu, PERSI pun mengusulkan agar pengaturan teknis data pribadi pasien seperti rekam medis, sistem informasi kesehatan, penelitian dan data lain perumahsakitan tetap diatur oleh peraturan dan standar bidang kesehatan. "PERSI mendukung dan mengapresiasi inisiatif pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU PDP ini, demi melindungi data pribadi pasien," ujar Sekretaris Jenderal PERSI, Lia G Partakusuma dalam kesempatan sama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved