PERSI Usul Data Rekam Medis Pasien Tak Boleh Dihapus

Senin, 06 Juli 2020 - 17:55 WIB
loading...
PERSI Usul Data Rekam...
PERSI mengusulkan pengecualian penghapusan data rekam medis dalam pengaturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pasien (PDP) yang saat ini dibahas DPR. FOTO/ILUSTRASI/IST/siplawfirm
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengusulkan pengecualian penghapusan data rekam medis dalam pengaturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pasien (PDP) yang saat ini dibahas DPR. Data rekam medis yang berisi catatan dan dokumen kesehatan pasien dianggap tidak boleh dihapus.

Untuk diketahui, dalam RUU PDP diatur peluang pemilik data untuk menghapus datanya. "Perbaikan data rekam medis dapat dilakukan dengan mencoret data yang salah dan menambahkan data yang benar," ujar Ketua Kompartemen Hukum, Advokasi dan Mediasi PERSI Prof Budi Sampurna dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR, Senin (6/7/2020).

PERSI berpendapat, semua data pribadi pasien harus diperlakukan sebagai rahasia pribadi. Data pribadi pasien atau Rahasia Kedokteran tidak bisa dibuka atau dipindahtangankan tanpa persetujuan pasien, kecuali dalam keadaan tertentu.(Baca juga: Pegawai Rekam Medis RSU Tiara Kasih Sejati Disumpah Jaga Rahasia Pasien )

Pengecualian itu dalam keadaan atau situasi tertentu yaitu permintaan atau persetujuan pasien sendiri, kepentingan pelayanan kesehatan dan jaminan pembiayaannya, permintaan aparatur hukum dalam rangka penegakkan hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"PERSI berharap UU Perlindungan Data Pribadi dapat memberikan proteksi data pribadi pasien. Mengingat perkembangan teknologi informasi seperti cloud dan big data, data pasien rawan diperjualbelikan hingga ke luar negeri," kata Budi Sampurna.

Dalam bidang kesehatan juga dikenal anominasi data, yaitu penghilangan komponen data yang dapat diindentifikasi, sehingga data agregat tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai data pribadi karena tidak dapat diidentifikasi pemiliknya. (Baca juga: Taufiq Abdullah: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak )

Selain itu, PERSI pun mengusulkan agar pengaturan teknis data pribadi pasien seperti rekam medis, sistem informasi kesehatan, penelitian dan data lain perumahsakitan tetap diatur oleh peraturan dan standar bidang kesehatan. "PERSI mendukung dan mengapresiasi inisiatif pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU PDP ini, demi melindungi data pribadi pasien," ujar Sekretaris Jenderal PERSI, Lia G Partakusuma dalam kesempatan sama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Dicecar Apakah Israel...
Dicecar Apakah Israel Memiliki Senjata Nuklir? Ini Jawaban Menlu AS Marco Rubio
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved