Taufiq Abdullah: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:02 WIB
loading...
Taufiq Abdullah: UU...
Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah menegaskan UU Perlindungan Data Pribadi mendesak di tengah banyaknyakasus dugaan kebocoran data milik masyarakat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan kebocoran bocornya data pribadi kerap kali terjadi di Indonesia. Jika sebelumnya ada dugaan kebocoran data jutaan pengguna marketplace Tokopedia, belakangan muncul dugaan kebocoran data pasien Covid-19 yang diambil peretas dan dijual di forum online.

Menurut Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah, kerahasiaan data pribadi merupakan sesuatu yang mutlak, terutama data yang memungkinkan untuk diperjualbelikan. Seperti data soal tanggal lahir dan nama ibu kandung yang biasanya dijadikan sebagai kunci untuk membuka data di perbankan.

"Memang selama ini sudah terlanjur bahwa data masyarakat di-share ke pihak lain, beberapa lembaga bisnis. Karena itu, menjadi tugas negara untuk mengidentifikasi lembaga-lembaga yang selama ini memiliki data-data pribadi warga negara agar tidak diperjualbelikan atau digunakan tidak semestinya. Dalam hal ini diperlukan kerja sama antar beberapa lembaga negara misalnya Bank Indonesia, Kominfo, BIN, BSSN, dan Polri," kata Taufiq kepada wartawan, Rabu (24/6/2020). ( )

Taufiq mengatakan, lembaga-lembaga yang menyimpan data pribadi masyarakat harus melaporkan kepada negara sehingga nantinya manajemen data ini benar-benar bisa diatur sebaik mungkin.

“Dengan begitu nanti akan ketahuan bahwa ketika ada orang atau lembaga yang mengkomersilkan data itu akan dengan gampang kita tangani,” ujarnya.

Politikus PKB ini mengatakan, dengan melihat berbagai kasus kebocoran data pribadi belakangan ini maka keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dinilai mendesak.

”Perintah atas perlindungan data ini belum ada payung hukumnya. Belum jelas mandatnya diberikan kepada siapa, dengan pola seperti apa, tata aturannya seperti apa. Ini yang memang harus diatur melalui undang-undang,” tuturnya.

Taufiq mengatakan, UU ini nantinya bisa menjadi pelindung terhadap banyak hal. Mulai dari perlindungan aset, kekayaan, bahkan nyawa masyarakat.

“Dampaknya jauh banget karena semua transaksi melalui data, dan yang bisa membuka proses transaksi itu kan data,” paparnya.

Untuk itu, Taufiq berharap DPR periode 2019-2024 bisa menyelesaikan pembahasan RUU PDP sehingga ke depan masyrakat bisa terlindungi karena ada jaminan dan kepastian hukum serta keamanan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Hakim Jadi Tersangka...
4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
Apresiasi Sikap Kemanusiaan...
Apresiasi Sikap Kemanusiaan Presiden Prabowo soal Warga Gaza, Anggota DPR Tekankan Hal Ini
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Kepala BGN Sebut Timnas...
Kepala BGN Sebut Timnas Kalah karena Kurang Gizi, DPR Nilai Dadan Hindayana Terlalu Lebay
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
DPR Harap Sistem Baru...
DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
Menebak Makna Megawati...
Menebak Makna Megawati Kumpulkan Anggota DPR PDIP Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Rekomendasi
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
Tanjung Priok Lumpuh:...
Tanjung Priok Lumpuh: Sinyal Gawat Darurat Sistem Logistik Nasional
Jin BTS Umumkan Konser...
Jin BTS Umumkan Konser Solo RUNSEOKJIN_EP.TOUR, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
2 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
2 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
2 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
2 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
3 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
4 jam yang lalu
Infografis
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved