BWI Luncurkan Program Wakaf untuk Bantu Tanggulangi Covid-19

Senin, 06 Juli 2020 - 15:49 WIB
loading...
BWI Luncurkan Program...
Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan melaksanakan soft launching program Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) pada Rabu 8 Juli 2020 di Kantor Pusat Bank Jatim Syariah, Surabaya. Peluncuran program tersebut bekerja sama dengan Bank Jatim Syariah.

Soft launching tersebut sebagai respons terhadap bencana Covid-19 , baik secara kesehatan maupun secara ekonomi.

Acara peluncuran program Kalisa akan dihadiri secara langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha.

Akan hadir pula dalam acara itu, Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Syariah Deden Firman Hendarsyah, Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kamaruddin Amin.

Kalisa merupakan program penggalangan wakaf uang dari masyarakat, korporasi, maupun institusi lainnya untuk ditempatkan pada instrumen SBSN dan/atau Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

(Baca juga: Tangani Corona, Indonesia Perlu Belajar dari Korsel dan Taiwan )

Pemanfaatan kupon dan bagi hasil akan disalurkan untuk membiayai kebutuhan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi.

Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) merupakan langkah nyata Badan Wakaf Indonesia untuk membantu jaminan perlindungan hidup bagi warga masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat.

Masyarakat bisa berkontribusi dalam program Kalisa melalui dua skema wakaf. Pertama, masyarakat mewakafkan uang secara sementara dengan minimal tempo satu tahun dan nominal Rp1 juta. Setelah satu tahun, uang wakaf akan dikembalikan kepada wakif, sedangkan hasil pengelolaan uang tersebut yang akan disalurkan untuk membantu penanganan Covid-19.

Skema kedua, masyarakat mewakafkan uangnya untuk selamanya. Karena wakaf abadi, uang wakaf tidak dikembalikan kepada wakif dan hasil wakafnya bisa disalurkan setiap tahun dan selamanya. Nominalnya minimun wakaf uang selamanya sebesar Rp50 ribu.

Peruntukan Program Kalisa

Hasil pengelolaan wakaf Program Kalisa akan disalurkan untuk tiga hal. Pertama, Kalisa “Darurat Ventilator” merupakan sebuah program pengadaan ventilator di rumah sakit yang menjadi rujukan penaganan pasien Covid-19. Kedua, Kalisa “Lanjutkan Hidup Mereka” adalah program dana bantuan bagi orang tua mahasiswa pra-sejahtera se-Indonesia yang terdampak sosial ekonomi oleh pandemi Covid-19.

Ketiga, Kalisa “Peduli Ulama Pedalaman,” adalah program bantuan tunai untuk ulama di pedalaman yang terdampak Covid-19.

Masyarakat bebas memilih salah satu dari program Kalisa yang ditawarkan oleh nazhir BWI. Bahkan masyarakat pun bisa memilih ketiga program Kalisa tersebut.

Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengatakan, peluncuran Kalisa merupakan implementasi dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2020 yang berisi arahan mengoptimalkan Wakaf untuk membantu memfasilitasi pengadaan sarana, peralatan dan obat-obatan serta menjadi jaminan perlindungan hidup bagi masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi darurat penanganan Covid-19. Serta upaya untuk membantu Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Kalisa untuk membantu memfasilitasi pengadaan sarana, peralatan dan obat-obatan serta menjadi jaminan perlindungan hidup bagi masyarakat ekonomi lemah yang terdampak langsung ataupun tidak,” kata Mohammad Nuh.

Mohammad Nuh menambahkan, dana hasil pengelolaan Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) nantinya bisa digunakan untuk membantu penyediaan ventilator bagi pasien Covid-19, meringankan beban para orangtua mahasiswa yang kesulitan dalam pembiayaan kuliah anaknya di Universitas atau Perguruan Tinggi akibat terkena dampak ekonomi dari Covid 19.

“Skema wakaf sangat terbuka peluang bagi perguruan tinggi untuk meringakan beban orang tua mahasiswa yang terkena dampak ekonomi dari Covid-19 dengan program Kalisa kesempatan bagus untuk memulai perbuatan yang baik,” terang Mohammad Nuh.

Mohammad Nuh berharap Wakaf Peduli Indonesia ini sukses dan serta bisa berperan banyak dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas BWI Dukung...
Rakernas BWI Dukung Visi Indonesia Emas lewat Akselerasi Wakaf Tunai dan Produktif
JK dan M Nuh Teken MoU,...
JK dan M Nuh Teken MoU, DMI Bersama BWI Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf Masjid
Ketua BWI Tegaskan Nonmuslim...
Ketua BWI Tegaskan Nonmuslim Boleh Menerima Manfaat Wakaf
Milad Ke-1, LSP BWI...
Milad Ke-1, LSP BWI Gelar Uji Kompetensi bagi 300 Pengelola Wakaf
Bamsoet Ajak Masyarakat...
Bamsoet Ajak Masyarakat Masifkan Gerakan Wakaf
Bertemu Wartawan Senior,...
Bertemu Wartawan Senior, Bamsoet Dorong Peningkatan Gerakan Wakaf
Meningkat! Kesadaran...
Meningkat! Kesadaran Berwakaf Umat Tumbuh 6 Persen Per Tahun
Ketua BWI: Indonesia...
Ketua BWI: Indonesia Miliki Potensi Waqaf 400 Triliun Setiap Tahun
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved