Samsung Galaxy S20 Ultra hingga iPhone 11 Kasus Nurdin Abdullah Dilelang
loading...

KPK melelang sejumlah ponsel terkait perkarasa mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah barang rampasan terkait perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dilelang. Beberapa di antaranya adalah ponsel Samsung dan iPhone.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Makassar dengan terpidana Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (21/10/2022).
Barang rampasan terkait perkara Nurdin Abdullah yang dilelang KPK bersama KPKNL Jakarta III yaitu:
1. Dijual dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan 'Pololove'; satu HP Samsung Galaxy S20 Ultra warna Hitam; satu HP iPhone 8 Plus Kapasitas 256 GB Warna Hitam; satu HP iPhone 7 Plus (akun I cloud terkunci) dengan harga limit Rp6.870.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Makassar dengan terpidana Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (21/10/2022).
Barang rampasan terkait perkara Nurdin Abdullah yang dilelang KPK bersama KPKNL Jakarta III yaitu:
1. Dijual dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan 'Pololove'; satu HP Samsung Galaxy S20 Ultra warna Hitam; satu HP iPhone 8 Plus Kapasitas 256 GB Warna Hitam; satu HP iPhone 7 Plus (akun I cloud terkunci) dengan harga limit Rp6.870.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.
Lihat Juga :