Penampakan Jet Ski Nurdin Abdullah yang Dilelang KPK
Selasa, 29 Maret 2022 - 12:27 WIB
loading...
Salah satu jet ski Nurdin Abdullah yang dilelang KPK. Foto/Dok.KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melelang barang rampasan milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Nurdin Abdullah merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/3/2022).
Adapun, barang rampasan milik Nurdin Abdullah yang dilelang yakni berupa jet ski dan perlengkapannya. Berikut rincian barang rampasan milik Nurdin Abdullah yang dilelang KPK :
Baca juga: Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/3/2022).
Adapun, barang rampasan milik Nurdin Abdullah yang dilelang yakni berupa jet ski dan perlengkapannya. Berikut rincian barang rampasan milik Nurdin Abdullah yang dilelang KPK :
Baca juga: Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin
Lihat Juga :