Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Temukan Bukti Aliran Dana ke Nurdin Abdullah

Jum'at, 22 Juli 2022 - 09:41 WIB
loading...
Geledah Kantor Dinas...
KPK kembali menemukan aliran dana serta permintaan dana yang telah diproses audit di Kantor Dinas PUTR Sulsel dalam kasus Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan aliran dana serta permintaan dana yang telah diproses audit di Kantor Dinas PUTR Sulsel. Dalam pengeledahan tersebut, pihak KPK telah menemukan alat bukti yang cukup untuk pengembangan kasus Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah .

Penggeledahan sendiri dilakukan pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 11.00 WITA. Penyidik KPK pun langsung memeriksa ruangan tersebut untuk mencari alat bukti. Baca juga: Penampakan Jet Ski Nurdin Abdullah yang Dilelang KPK

"Ini pengembangan dan kita ketahui ternyata ada aliran uang, ada permintaan uang terkait dengan proses audit seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Untuk diketahui, mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan kawan-kawan telah divonis dalam kasus suap dan gratifikasi. Agung Sucipto selaku kontraktor pemberi suap divonis 2 tahun penjara. Baca juga: Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Sementara itu, mantan Kadis PUTR Sulsel Edy Rahmat divonis 4 tahun penjara. Kemudian Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta denda Rp500 juta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved