Presiden Jokowi Lantik Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:45 WIB
loading...
Presiden Jokowi Lantik Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman resmi dilantik menjadi Gubernur Sulsel oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) . Andi bakal menjalani sisa masa jabatan Gubernur untuk periode 2018-2023.

Sebelum dilantik Andi terlebih dahulu menerima petikan surat keputusan presiden (Keppres). Kemudian dilanjutkan dengan prosesi kirab. Kali ini kirab dilakukan oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Andi yang berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang merupakan tempat pelantikan.

Andi dilantik berdasarkan Keppres No 25 P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulsel Masa Jabatan tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulsel sisa Masa Jabatan tahun 2018-2023. Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan.



"Sebelum saudara mengucapkan sumpah jabatan, berkenaan dengan pengesahan pengangkatan saudara sebagai Gubernur Sulsel sisa masa jabatan tahun 2018-2023, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama islam?" tanya Jokowi, Kamis (10/3/2022).

"Bersedia," jawab Andi Sudirman.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Andi.

Andi Sudirman Sulaiman dilantik menggantikan posisi Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan yang diberhentikan dari jabatannya usai ditangkap KPK terkait kasus gratifikasi dan suap proyek di Sulawesi Selatan pada Februari 2021.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)