Pengamat Nilai Dua Menteri dalam Posisi Rawan Kena Reshuffle

Senin, 06 Juli 2020 - 14:00 WIB
loading...
Pengamat Nilai Dua Menteri dalam Posisi Rawan Kena Reshuffle
Kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Kabinet Paripurna pada 18 Juni lalu diprediksi sebagai sinyal akan melakukan reshuffle kabinet. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Kabinet Paripurna pada 18 Juni lalu diprediksi sebagai sinyal akan melakukan reshuffle kabinet . Keberadaan parameter kinerja para menteri akan memudahkan kocok ulang kabinet itu.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat menilai video yang dirilis 10 hari setelah kejadian tentu menimbulkan pertanyaan. Menurutnya, dalam waktu selama ini seharusnya banyak hal yang berkembang dan berubah. (Baca juga: Prabowo Rapikan Kerah Enzo di Akmil Magelang)

“Ketika menteri dianggap lamban diancam dengan reshuffle, itu sebuah sinyal dari Presiden Jokowi. Dia akan kemungkinan akan melakukan reshuffle jika tidak ada perubahan,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (6/7/2020).

Jokowi, katanya, sepertinya melihat ada satu atau sebagian menteri yang belum melakukan perubahan padahal sudah diingat. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu mengungkapkan Jokowi punya kebiasaan melakukan kocok ulang kabinet sebelum satu tahun. Pada periode sebelumnya, Jokowi melakukan empat kali reshuffle.

Beberapa menteri yang harus waspada atau segera memperbaiki kinerjanya adalah Terawan Agus Putranto (Kesehatan) dan Teten Masduki (Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah-UMKM). Jokowi dalam rapat itu memang tidak menyebut nama, tapi menyinggung mengenai serapan anggaran kesehatan dan UMKM.

“Dokter Terawan ini unik. Sebelumnya, bilang enggak masalah COVID-19. Pernyataan-pernyataannya kontroversial. Kurang tepat sebagai pengambil kebijakan. Bicara UMKM, memang belum ada terobosan,” tuturnya. (Baca juga: Tanggapi Amien Rais, Politikus PDIP Sebut Jokowi Tidak Sedang Bersandiwara Politik)

Cecep mengingkat agar Jokowi menggunakan indikator kinerja sebagai tolak ukur melakukan reshuffle. Presiden bisa menggunakan pemantauan dan pengawasan program kerja yang dilakukan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk data kinerja para pembantunya di kabinet.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)