Setelah Lihat CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo, 4 Polisi Ini Kaget Brigadir J Masih Hidup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak empat polisi sempat melihat CCTV yang merekam kejadian di sekitar rumah kediaman Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keempatnya kaget lantaran rekaman CCTV memperlihatkan Brigadir J yang masih hidup,berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo .
Hal ini terungkap dalam memori dakwaan Baiquni Wibowo. Keempat polisi itu ialah Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Kejadian bermula ketika Terdakwa Baiquni Wibowo mengcopy isi DVR CCTV di Kantor Spri Kadivpropam, Gedung Mabes Polri. Baca juga: Tangani Kasus Ferdy Sambo, Kejagung Libatkan KPK
Setelah berhasil memindahkan file tersebut Baiquni lantas menuju ke Komplek Polri Duren Tiga ke kediaman Ridwan Rhekynellson Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa flashdisk dan laptop.
"Kemudian Terdakwa Baiquni Wibowo menyampaikan kepada Saksi Chuck Putranto 'nih udah copyannya CCTV' saat itu Saksi Chuck melaporkan dahulu kepada Saksi Arif Rachman Arifin, di mana pada saat itu juga berada di TKP," kata Jaksa saat membacakan dakwaan, Rabu (19/10/2022).
Chuck lantas mengatakan, perintah Ferdy Sambo yakni untuk meng-copy dan melihat isinya. Saat itu juga Chuck mengajak untuk melihat CCTV di dalamnya.
Hasil rekaman tersebut kemudian dilihat oleh keempatnya yaitu Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit. Rekaman CCTV tersebut ternyata berisi keberadaan Brigadir J yang ternyata masih hidup pada menit 17.07 WIB - 17.11 WIB, saat itu Brigadir J sedang memakai baju berwarna putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.
"Melihat isi rekaman tersebut, Terdakwa Baiquni Wibowo, saksi Chuck Putranto, saksi Arif Rachman dan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit,kaget dan sempat mempertanyakan perbedaan antara cerita dari Saksi Ferdy Sambo yang mengatakan kalau pada hari kejadian penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga No 46, Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah tewas," tutur Jaksa.
Masih dalam memori dakwaan yang sama, dari keempat polisi tersebut, Arif Rachman Arifin lah yang keluar rumah dan langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV yangm memperlihatkan Yosua masih hidup. Pertemuan keduanya kemudian berujung pertemuan dengan Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
Hal ini terungkap dalam memori dakwaan Baiquni Wibowo. Keempat polisi itu ialah Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Kejadian bermula ketika Terdakwa Baiquni Wibowo mengcopy isi DVR CCTV di Kantor Spri Kadivpropam, Gedung Mabes Polri. Baca juga: Tangani Kasus Ferdy Sambo, Kejagung Libatkan KPK
Setelah berhasil memindahkan file tersebut Baiquni lantas menuju ke Komplek Polri Duren Tiga ke kediaman Ridwan Rhekynellson Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa flashdisk dan laptop.
"Kemudian Terdakwa Baiquni Wibowo menyampaikan kepada Saksi Chuck Putranto 'nih udah copyannya CCTV' saat itu Saksi Chuck melaporkan dahulu kepada Saksi Arif Rachman Arifin, di mana pada saat itu juga berada di TKP," kata Jaksa saat membacakan dakwaan, Rabu (19/10/2022).
Chuck lantas mengatakan, perintah Ferdy Sambo yakni untuk meng-copy dan melihat isinya. Saat itu juga Chuck mengajak untuk melihat CCTV di dalamnya.
Hasil rekaman tersebut kemudian dilihat oleh keempatnya yaitu Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit. Rekaman CCTV tersebut ternyata berisi keberadaan Brigadir J yang ternyata masih hidup pada menit 17.07 WIB - 17.11 WIB, saat itu Brigadir J sedang memakai baju berwarna putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.
"Melihat isi rekaman tersebut, Terdakwa Baiquni Wibowo, saksi Chuck Putranto, saksi Arif Rachman dan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit,kaget dan sempat mempertanyakan perbedaan antara cerita dari Saksi Ferdy Sambo yang mengatakan kalau pada hari kejadian penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga No 46, Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah tewas," tutur Jaksa.
Masih dalam memori dakwaan yang sama, dari keempat polisi tersebut, Arif Rachman Arifin lah yang keluar rumah dan langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV yangm memperlihatkan Yosua masih hidup. Pertemuan keduanya kemudian berujung pertemuan dengan Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
(maf)