Pemerintah Hentikan Penjualan Obat Sirup yang Dicurigai Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:59 WIB
loading...
Pemerintah Hentikan...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah menghentikan sementara penjualan beberapa obat dalam bentuk sirup menyusul adanya dugaan menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak usia 0-18 tahun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menghentikan sementara penjualan beberapa obat dalam bentuk sirup menyusul adanya dugaan menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak usia 0-18 tahun. Meski begitu, pemerintah belum bisa memastikan apakah penyakit ginjal disebabkan obat tersebut.

"Ya (disetop sementara) untuk beberapa obat yang masih dalam tanda petik dicurigai," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai pembukaan HLIGM-FRPD di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Walaupun obat dalam bentuk sirup tersebut telah disetop sementara, tetapi Muhadjir belum dapat memastikan apakah benar penyebab gangguan ginjal akut terhadap anak karena obat tersebut. "Ya kan semuanya masih ada dugaan-dugaan. Belum bisa kita pastikan, sebetulnya penyebabnya apa?" ujarnya.



Muhadjir menjelaskan, obat sirup yang ditetapkan sebagai penyebab gangguan ginjal di Gambia, Afrika Barat diketahui berasal dari wilayah Asia Selatan. "Kalau yang di Afrika Barat sudah terdeteksi ya, ada produk obat dari negara Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke wilayah Afrika Barat," katanya.

Menko PMK memastikan obat sirup yang beredar di Indonesia tidak diproduksi dari negara Asia Selatan. "Tetapi untuk Indonesia dipastikan bahwa barang itu, obat itu tidak masuk ke Indonesia," ujarnya.

Hingga kini, pemerintah tengah melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut. "Ya ini terus dari Kementerian Kesehatan dan juga didukung oleh BPOM melakukan investigasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Menko PMK Imbau Daerah...
Menko PMK Imbau Daerah Standby 24 Jam Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Bangun Huntara di 10...
Bangun Huntara di 10 Kabupaten/Kota di Sumatera, Menko PMK: Penyiapan Lahan Jadi Tantangan
Cak Imin Fasilitasi...
Cak Imin Fasilitasi Kepulangan 99 Transmigran Korban Bencana Aceh ke Jawa
Pratikno: Akses Transportasi...
Pratikno: Akses Transportasi di Aceh-Sumatera Mulai Terhubung
Rekomendasi
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
6 Obat Herbal yang Bisa...
6 Obat Herbal yang Bisa Membersihkan Paru-paru secara Alami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved