Hendra Kurniawan Tidak Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:01 WIB
loading...
A A A
"Oleh karenanya kami tidak memberikan tanggapan ataupun tidak mengajukan eksepsi. Kami mengapresiasi JPU yang sudah membacakan dakwaan secara lengkap. Dengan maksud untuk memudahkan, kami mencoba untuk mengambil intisari dari dakwaan JPU. Kalau ada yang salah dari intisari, kalau salah bisa disampaikan," kata Henry Yosodiningrat.

Namun saat pembacaan instisari tersebut Ketua Majelis Hakim meminta hal tersebut cukup disampaikan di pokok materi dalam persidangan berikutnya. "Persidangan akan dilaksanakan kembali pada Kamis 27 November 2022 di jam yang sama," tutup Ahmad Suhel.

Sebagaimana diketahui, sebanyak enam terdakwa yang diduga terlibat obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjalani persidangan pada Rabu (19/10/2022).

Sesi pertama akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yakni Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan. Dalam sidang di sesi pertama ini Hakim Ketua adalah Ahmad Suhel, sedangkan Hakim Anggota yakni Djuyamto dan Hendra Yuristiawan. Baca juga: Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J, Hendra Kurniawan Didakwa Langgar UU ITE

Kemudian untuk sesi persidangan kedua akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yakni Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Dalam sidang di sesi kedua ini Hakim Ketua adalah Afrizal Hadi, sedangkan Hakim Anggota yakni Ari Muladi dan M Ramdes.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved