Cegah Serangan Cyber di Pemilu 2024, Bawaslu-Kominfo Bentuk Satgas

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:34 WIB
loading...
Cegah Serangan Cyber...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana akan membentuk satuan tugas dalam menangani serangan cyber. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana akan membentuk satuan tugas dalam menangani serangan cyber. Satgas ini nantinya akan bertugas untuk menangkal dan menindak politisasi SARA, hoaks hingga ujaran kebencian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Kominfo di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

"Rapat tadi untuk membentuk kesepahaman bersama dalam membentuk satuan tugas dan kewenangan mencegah terjadinya naiknya serangan cyber, terutama yang berhubungan dengan politisasi SARA, hoaks, ujaran kebencian termasuk black campaign," kata Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu RI.

Baca juga: Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Kardus

Bagja menegaskan, dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti, perlunya hubungan lintas kementerian dan lembaga negara yang mempunyai wewenang dalam menangani konten internet yang dapat memecah persatuan serta melanggara ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi butuh koordinasi dan komunikasi dari para kementerian dan lembaga. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terbentuk satuan tugas tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, Kominfo mengundang berbagai pihak seperti penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, TNI, dan Kemeterian Pertahanan. Rapat persiapan pemilu dalam bidang teknologi informasi ini terbagi dalam dua agenda.

Pertama, diseminasi informasi terkait moderasi konten dan penindakan dan penerapan dan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang disosialisasikan Menteri Komunikasi dan Infomrasi Johnny G Plate didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved