Dakwaan Jaksa untuk Ferdy Sambo Cs Dinilai Cermat dan Berbobot

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:13 WIB
loading...
Dakwaan Jaksa untuk...
Dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat cermat dan berbobot. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum ( JPU ) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat cermat dan berbobot. Surat dakwaan JPU atas Ferdy Sambo Cs dianggap sudah lengkap.

“Dengan memperhatikan dakwaan yang berbentuk kumulasi (gabungan) dari beberapa pasal yang didakwakan, yang dimulai dengan pasal pembunuhan berencana, obstruction of justice, sampai pada pengenaan pasal turut serta dapat dimaknai bahwa dakwaan jaksa cermat, padat, dan telah berbobot dalam membuat dakwaan berdasarkan alat bukti yang relevan maupun yang diperoleh dari hasil penyidikan,” ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, Selasa (18/10/2022).

Dia menuturkan kasus tersebut diajukan perkaranya secara sekaligus. Perbuatan pelaku memiliki sangkut paut dengan pelaku lainnya. Tempat kejadian pun berbeda, tetapi merupakan rangkaian pelaksanaan permufakatan jahat dari para pelaku.

Baca juga: Secarik Kertas yang Dibacakan Bharada E di PN Jaksel Ditulis Usai Ibadah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Didakwa Langgar UU Kesehatan,...
Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved