Kamis, Jaksa Jawab Eksepsi Putri Candrawathi

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:40 WIB
loading...
Kamis, Jaksa Jawab Eksepsi...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menjawab nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi pada Kamis 20 Oktober 2022. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menjawab nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi pada Kamis 20 Oktober 2022. Tim kuasa hukum Putri Candrawathi telah membacakan eksepsi terhadap dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JPU menyampaikan bahwa surat dakwaan terhadap Putri Candrawathi sudah diserahkan ke majelis hakim dan kuasa hukum sepekan sebelum sidang perdana berlangsung. "Sehingga tim PH (Penasihat hukum, red) terdakwa Putri Candrawathi mampu menanggapi atau memberikan eksepsi atau tanggapan pada hari ini juga. Mungkin membuat pengunjung tercengang karena bisa memberikan eksepsinya hari ini juga," ujar JPU di persidangan, Senin (17/10/2022).

Adapun terkait eksepsi Putri Candrawathi, JPU mengaku baru menerima salinannya saat ini. Maka itu, JPU meminta majelis hakim untuk diberikan waktu guna menyusun tanggapan atas eksepsi Putri Candrawathi tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Gagal Paham soal Dakwaan Jaksa



"Kalau boleh seizin waktu dari Majelis Hakim Yang Mulia, yang terhormat, hari Kamis bisa dilakukan pada sidang Yang Mulia, pada 20 Oktober 2022," kata JPU.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso lantas menyetujui permintaan JPU tersebut dan menunda sidang hingga Kamis 20 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Rekomendasi
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Kabar Duka, Komedian...
Kabar Duka, Komedian Temon Meninggal Dunia
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved