Alasan Corona, Muhammadiyah dan Aisyiyah Tunda Pelaksanaan Muktamar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan penundaan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah ke-48. Keputusan penundaan itu diambil berdasarkan rapat pleno pada 5 Juli 2020. (Baca juga: Modisnya Agnes Jennifer, Selebgram Cantik Tersangkut Kasus Nurhadi)
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyatakan, sesuai keputusan rapat pleno diperluas PP Muhammadiyah dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiah se-Indonesia, Organisasi Otonom, majelis, lembaga, dan biro tingkat Pusat, Muktamar yang semula direncanakan dilaksanakan 24-27 Desember 2020 ditunda.
(Baca juga: Orang Miskin Bertambah, Muhammadiyah: Lebih Utama Sedekah Uang dari Sembelih Hewan)
"Waktu pelaksanaan Muktamar akan dibahas dan diputuskan dalam Sidang Tanwir yang Insya Allah dilaksanakan Ahad 19 Juli melalui video conference. Tempat pelaksanaan tetap di Universitas Muhammadiyah Surakarta," kata Mu'ti saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (6/7/2020).
(Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Berharap Polri Tegakkan Hukum dengan Seadil-adilnya)
Informasi penundaan kegiatan Muktamar sebelumnya juga disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir melalui Instagram pribadinya. Haedar menyebut keputusan penundaan Muktamar akan dibahas lebih lanjut dalam Tanwir sebagai musyawarah tertinggi untuk memutuskan hal-hal penting organisasi seperti penundaan Muktamar pada 2021 atau 2022
Haedar menjelaskan, keputusan penundaan Muktamar diambil oleh PP Muhammadiyah bersama Ortonom, PWM dan PWA berdasar rekomendasi dan kajian tim MCCC, para dokter dan ahli virologi dan pakar epideomologi.
"Kesimpulannya bahwa sampai bulan desember 2020, kondisi pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan akan melandai dan masih berisiko bagi kegiatan melibatkan jumlah massa yang banyak," ujar Haedar Minggu 5 Juli 2020.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyatakan, sesuai keputusan rapat pleno diperluas PP Muhammadiyah dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiah se-Indonesia, Organisasi Otonom, majelis, lembaga, dan biro tingkat Pusat, Muktamar yang semula direncanakan dilaksanakan 24-27 Desember 2020 ditunda.
(Baca juga: Orang Miskin Bertambah, Muhammadiyah: Lebih Utama Sedekah Uang dari Sembelih Hewan)
"Waktu pelaksanaan Muktamar akan dibahas dan diputuskan dalam Sidang Tanwir yang Insya Allah dilaksanakan Ahad 19 Juli melalui video conference. Tempat pelaksanaan tetap di Universitas Muhammadiyah Surakarta," kata Mu'ti saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (6/7/2020).
(Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Berharap Polri Tegakkan Hukum dengan Seadil-adilnya)
Informasi penundaan kegiatan Muktamar sebelumnya juga disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir melalui Instagram pribadinya. Haedar menyebut keputusan penundaan Muktamar akan dibahas lebih lanjut dalam Tanwir sebagai musyawarah tertinggi untuk memutuskan hal-hal penting organisasi seperti penundaan Muktamar pada 2021 atau 2022
Haedar menjelaskan, keputusan penundaan Muktamar diambil oleh PP Muhammadiyah bersama Ortonom, PWM dan PWA berdasar rekomendasi dan kajian tim MCCC, para dokter dan ahli virologi dan pakar epideomologi.
"Kesimpulannya bahwa sampai bulan desember 2020, kondisi pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan akan melandai dan masih berisiko bagi kegiatan melibatkan jumlah massa yang banyak," ujar Haedar Minggu 5 Juli 2020.
(maf)