Pandemi Covid-19 Momentum BPJS Kesehatan Kedepankan Preventif
Senin, 06 Juli 2020 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS Ingatkan Gelombang Tunggakan dan Turun Kelas)
Timboel mendorong para dokter dan tenaga kesehatan untuk keliling ke desa-desa. Mereka harus mengedukasi, melihat kebersihan lingkungan rumah masyarakat, serta melakukan tindakan lain sehingga kesehatan masyarakat terjaga.
Dia menjelaskan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitasi merupakan amanat pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Timboel mengkritik jajaran direksi BPJS Kesehatan yang tidak bisa mengedepankan preventif dan promotif dalam penanganan kesehatan nasional.
“Sebentar lagi, sekitar Februari 2021 Direksi BPJS periode 2016-2021 selesai masa tugasnya. Semoga panitia seleksi dan Dewas BPJS Kesehatan mampu menggali pengetahuan dan visi-misi calon direksi mengenai masalah preventif dan promotif,” pungkasnya.
Timboel mendorong para dokter dan tenaga kesehatan untuk keliling ke desa-desa. Mereka harus mengedukasi, melihat kebersihan lingkungan rumah masyarakat, serta melakukan tindakan lain sehingga kesehatan masyarakat terjaga.
Dia menjelaskan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitasi merupakan amanat pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Timboel mengkritik jajaran direksi BPJS Kesehatan yang tidak bisa mengedepankan preventif dan promotif dalam penanganan kesehatan nasional.
“Sebentar lagi, sekitar Februari 2021 Direksi BPJS periode 2016-2021 selesai masa tugasnya. Semoga panitia seleksi dan Dewas BPJS Kesehatan mampu menggali pengetahuan dan visi-misi calon direksi mengenai masalah preventif dan promotif,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :