Pandemi Covid-19 Momentum BPJS Kesehatan Kedepankan Preventif

Senin, 06 Juli 2020 - 08:13 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 Momentum...
Dalam situasi pandemi, BPJS Kesehatan dituntut lebih mengedepankan tindakan preventif dan promotif. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 tidak melulu harus dipandang negatif. Sebaliknya, situasi ini harus dimanfaatkan sebagai memontum perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional (JKN). Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan sudah saatnya pemerintah fokus pada preventif dan promotif (prev-prom).

“Dari sisi pelaksanaan JKN, ini akan menjadi titik mula perbaikan ekosistem JKN. Selama ini carut-marut JKN hanya dilihat dari sisi kuratif (penyembuhan) tanpa pernah melihat hulunya, prev-prom,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (6/7/2020).

Hal ini tentu sejalan dengan kampanye pemerintah dalam membangkitkan perekonomian yang tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dalam masa transisi menuju kenormalan baru ini, yang paling utama harus dilakukan masyarakat adalah hidup sehat dengan mengedepankan preventif dan promotif.

(Baca: Menko PMK: Tingkat Kepesertaan JKN Baru Capai 83%)

Sayangnya, selama ini persepsi dan kesadaran pemerintah dan BPJS Kesehatan masih rendah terhadap pentingnya preventif dan promotif. Timboel menyebut hal itu bisa diukur dari rendahnya alokasi anggaran untuk preventif dan promotif.

Berdasarkan data, biaya JKN tahun lalu itu totalnya Rp108 triliun. Namun, anggaran preventif dan promotif sekitar Rp499 miliar atau 0,5 persen. Tahun 2020 ini, anggaran JKN mencapai Rp111,24 triliun, tapi dana untuk preventif dan promotifnya hanya Rp584 miliar.

“Program JKN selama ini hanya dipandang sebagai kuratif semata. Saatnya puskesmas dikembalikan untuk melakukan tugas preventif dan promotif,” tuturnya.

(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS Ingatkan Gelombang Tunggakan dan Turun Kelas)

Timboel mendorong para dokter dan tenaga kesehatan untuk keliling ke desa-desa. Mereka harus mengedukasi, melihat kebersihan lingkungan rumah masyarakat, serta melakukan tindakan lain sehingga kesehatan masyarakat terjaga.

Dia menjelaskan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitasi merupakan amanat pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Timboel mengkritik jajaran direksi BPJS Kesehatan yang tidak bisa mengedepankan preventif dan promotif dalam penanganan kesehatan nasional.

“Sebentar lagi, sekitar Februari 2021 Direksi BPJS periode 2016-2021 selesai masa tugasnya. Semoga panitia seleksi dan Dewas BPJS Kesehatan mampu menggali pengetahuan dan visi-misi calon direksi mengenai masalah preventif dan promotif,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved