Bawaslu Persilakan 6 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi Gugat Hasil KPU

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:26 WIB
loading...
Bawaslu Persilakan 6...
Bawaslu persilakan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi administrasi untuk menggugat keputusan KPU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bawaslu persilakan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi untuk menggugat keputusan KPU. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja.

Bagja menyampaikan, gugatan tersebut telah diatur dalam di dalam peraturan Bawaslu maupun peraturan KPU. Di mana, sudah terdapat ruang untuk melakukan sengketa atas keputusan yang telah dikeluarkan penyelenggara pemilu.

"Terbuka, semua orang, semua parpol, semua subjek hukum itu punya akses terhadap proses peradilan atau proses keadilan," kata Bagja dikutip Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Lolos Administrasi, 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bakal Jalani Verifikasi Faktual

Oleh karena itu, ia mengimbau parpol yang tidak bersepakat atas hasil yang diumumkan KPU terkait tahapan verifikasi administrasi, agar bisa menggunakan haknya.

"Jika kemudian tidak setuju, tidak sepakat, berbeda pandangan terhadap SK yang dikeluarkan KPU, ada mekanisme yang bisa dilakukan," ujarnya.

Kendati demikian Bagja mengingatkan, dalam peraturan yang ada, upaya menempuh gugatan ke Bawaslu ini juga memiliki batas waktu untuk parpol bisa mendaftarkan laporannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Rekomendasi
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Dewan Eropa Tuding FIFA...
Dewan Eropa Tuding FIFA Buka Pintu Kecurangan
Spanyol Juara Piala...
Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved