Kapolri Dalami Dugaan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Menjual Narkoba

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:22 WIB
loading...
Kapolri Dalami Dugaan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Menjual Narkoba
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjual barang haram narkotika. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjual barang haram narkotika.

"Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami," tutur Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Kendati demikian, Sigit enggan menjelaskan lebih detail ke publik terkait hal itu. Sigit mengatakan konstruksi perkara akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya. "Secara teknis nanti biar Pak Kapolda yamg jelaskan," terang Sigit.



Dengan adanya dugaan keterlibatan Teddy, Sigit mengatakan, pihaknya akan memeriksa proses penangananan perkara dugaan narkoba di Bukit Tinggi. "Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin," tuturnya.



Diketahui, beredar kabar bahwa delapan kapolda positif zat amphetamine. Info itu menyusul beredarnya Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait dengan narkoba. Informasi itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Saat dimintai tanggapannya mengenai penangkapan ini, Sahroni mengatakan bahwa lebih cepat ketahuan maka lebih baik. "Lebih cepat ketahuan lebih baik daripada terlambat," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram 10 Oktober 2022.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3949 seconds (0.1#10.140)