Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Perintah Langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo . Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ucap Sigit, Jumat (14/10/2022).
Sigit menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa pun kini dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus.
"Tadi pagi telah melaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujarnya.
Sebelumnya, Sigit memastikan segera menerbitkan surat telegram pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Teddy terlibat kasus narkoba.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," kata Sigit.
"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ucap Sigit, Jumat (14/10/2022).
Sigit menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa pun kini dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus.
"Tadi pagi telah melaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujarnya.
Sebelumnya, Sigit memastikan segera menerbitkan surat telegram pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Teddy terlibat kasus narkoba.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," kata Sigit.
(zik)