Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Perintah Langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:27 WIB
loading...
Penangkapan Irjen Teddy...
Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo . Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ucap Sigit, Jumat (14/10/2022).

Sigit menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa pun kini dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus.

"Tadi pagi telah melaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujarnya.

Sebelumnya, Sigit memastikan segera menerbitkan surat telegram pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Teddy terlibat kasus narkoba.



"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," kata Sigit.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)