Kapolri Segera Terbitkan Surat Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:58 WIB
loading...
Kapolri Segera Terbitkan...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim yang baru. Foto/Polda Sumbar
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim yang baru. Menyusul kabar ditangkapnya Teddy karena kasus narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ujar Sigit dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba



Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan beredarnya isu Kapolda Jatim Teddy Minahasa yang ditangkap lantaran diduga terlibat narkoba. Listyo mengatakan Teddy ditangkapnya lantaran diduga peredaran narkotika.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," tegas Sigit.

Sigit juga memastikan hasil tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba. Kapolda Sumatera Barat yang baru saja ditunjuk jadi Kapolda Jawa Timur itu hanya mengonsumsi obat tertentu. Baca juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Terkait dengan masalah tes urine untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba," kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved