Masa Penahanan Sudrajad Dimyati Cs Diperpanjang 40 Hari

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:51 WIB
loading...
Masa Penahanan Sudrajad...
Masa penahanan delapan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung termasuk Sudrajad Dimyati diperpanjang selama 40 hari ke depan oleh KPK. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Masa penahanan delapan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung ( MA ) diperpanjang selama 40 hari ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sebab, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa proses pengumpulan alat bukti saat ini masih terus dilakukan. “Tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10/2022).

Salah satu dari delapan tersangka itu adalah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) yang ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan hakim yustisial sekaligus panitera pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved