Masa Penahanan Sudrajad Dimyati Cs Diperpanjang 40 Hari

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:51 WIB
loading...
Masa Penahanan Sudrajad...
Masa penahanan delapan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung termasuk Sudrajad Dimyati diperpanjang selama 40 hari ke depan oleh KPK. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Masa penahanan delapan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung ( MA ) diperpanjang selama 40 hari ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sebab, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa proses pengumpulan alat bukti saat ini masih terus dilakukan. “Tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10/2022).

Salah satu dari delapan tersangka itu adalah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) yang ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan hakim yustisial sekaligus panitera pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved