Masa Penahanan Sudrajad Dimyati Cs Diperpanjang 40 Hari

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:51 WIB
loading...
Masa Penahanan Sudrajad...
Masa penahanan delapan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung termasuk Sudrajad Dimyati diperpanjang selama 40 hari ke depan oleh KPK. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Masa penahanan delapan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung ( MA ) diperpanjang selama 40 hari ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sebab, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa proses pengumpulan alat bukti saat ini masih terus dilakukan. “Tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10/2022).

Salah satu dari delapan tersangka itu adalah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) yang ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan hakim yustisial sekaligus panitera pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved