Masa Penahanan Sudrajad Dimyati Cs Diperpanjang 40 Hari
Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:51 WIB
loading...
A
A
A
Selain mereka adalah empat PNS MA. Desy Yustria (DS) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Muhajir Habibie (MH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Nurmanto Akmal (NA) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Albasri (AB) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Kemudian, dua pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan Eko Suparno (ES) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. "Masa penahanan lanjutan tersebut terhitung mulai 13 Oktober 2022 sampai dengan 21 November 2022," kata Ali.
Sekadar diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Di antaranya yakni, Sudrajad Dimyati (SD) dan Elly Tri Pangestu (ETP).
Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Kemudian, dua pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan Eko Suparno (ES) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. "Masa penahanan lanjutan tersebut terhitung mulai 13 Oktober 2022 sampai dengan 21 November 2022," kata Ali.
Sekadar diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Di antaranya yakni, Sudrajad Dimyati (SD) dan Elly Tri Pangestu (ETP).
Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
(rca)
Lihat Juga :