KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:35 WIB
loading...
KPK Tahan Tersangka...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan salah satu Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka hari ini. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan salah satu Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka hari ini. Heryanto Tanaka merupakan tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

KPK menahan Heryanto Tanaka untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 22 Oktober 2022. "Terhitung mulai hari ini di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Heryanto Tanaka ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang belum dilakukan proses penahanan. Sehingga, tinggal satu tersangka lagi yang belum ditahan yakni, Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka KPK, LBH Perindo: Harus Divonis Maksimal!



Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).

Kemudian, empat PNS MA Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved