Ancaman Hukum Laporan Palsu seperti yang Dituduhkan Kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:16 WIB
loading...
Ancaman Hukum Laporan...
Laporan palsu memiliki ancaman hukuman yang tidak main-main. Para pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara jika terbukti melakukan laporan palsu. FOTO/DOK.iNews
A A A
JAKARTA - Laporan palsu memiliki ancaman hukuman yang tidak main-main. Para pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara jika terbukti melakukan laporan palsu.

Isu tentang laporan palsu mencuat setelah selebritas Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven melakukan prank lapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama. Prank itu dilakukan untuk konten Youtube. Akibat perbuatannya, Baim dan Paula dilaporkan oleh M dengan pasal UU ITE. Pasutri itu juga dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Hingga saat ini sebenarnya belum ditemukan pengertian laporan palsu dalam undang-undang. Namun mengutip situs mh.uma.ac.id, laporan palsu didefinisikan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian.



Sesuai Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku laporan palsu dapat dikenakan sanksi berupa ancaman pidana. Pasal itu berbunyi:

Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Seseorang dapat dikenakan dengan ancaman pidana atas laporan palsu apabila memenuhi unsur-unsur yang tertuang pada Pasal 220 KUHP. Unsur-unsur itu adalah:

1. Terdapat subjek hukum atau orang-orang yang melakukan tindakan;
2. Melakukan perbuatan dengan memberitahukan atau mengadukan suatu perbuatan yang dapat dipidana;
3. Perbuatan pidana yang diberitahukan dan diadukan diketahui tidak terjadi dan tidak dilakukan;
4. Ancaman sanksi atas perbuatan tersebut berupa pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Guru Besar Hukum Pidana:...
Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
KDRT Tak Terbukti di...
KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan
Baim Wong Sentil Paula...
Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
Pekerjaan Nico Surya,...
Pekerjaan Nico Surya, Sahabat Baim Wong yang Diduga Selingkuh dengan Paula Verhoeven
Rekomendasi
Sidang Mukota VI Kadin...
Sidang Mukota VI Kadin Cilegon Berlanjut, Penggugat Duga Panitia Langgar Aturan
JKF 2025 Momentum UMKM...
JKF 2025 Momentum UMKM Jakarta Menuju Kota Global
Deindustrialisasi Mengintai,...
Deindustrialisasi Mengintai, Sinergi Jadi Solusi Transformasi Ekonomi
Berita Terkini
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved