Pandemi, Pinjaman Daerah dan Pengelolaan SDM

Senin, 06 Juli 2020 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Kemudian, 127 kabupaten/kota masuk kategori KFD sedang, seperti Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, dan Kota Magelang. Lalu terdapat 81 kabupaten/kota yang masuk kategori KFD tinggi, beberapa di antaranya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Manado. Terakhir, ada 42 kabupaten/kota yang masuk kategori KFD sangat tinggi, seperti Kota Balikpapan, Kabupaten Mimika, dan Kota Surabaya.

Melihat masih banyaknya daerah yang belum memiliki kapasitas fiskal yang baik untuk mendukung pembangunan daerah serta kebutuhan akan pembiayaan alternatif di luar dana transfer, maka pinjaman daerah dapat menjadi pilihan alternatif daerah dalam mengatasi permasalahan keterbatasan pembiayaan pembangunan.

Pinjaman daerah dapat digunakan untuk membiayai segala pembangunan, baik terkait dengan fasilitas maupun prasarana umum yang merupakan aset daerah serta dapat menghasilkan penerimaan bagi daerah yang juga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat. Meski demikian, untuk dapat memperoleh pinjaman, pemerintah daerah harus memiliki tata kelola yang baik berdasarkan kriteria, persyaratan, dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menjadi konsekuensi logis bahwa pemerintah harus mempersiapkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama terkait transparansi laporan keuangan jika pemerintah daerah ingin mendorong pembangunan daerah melalui dukungan pinjaman. Laporan keuangan menjadi cerminan untuk dapat mengetahui baik atau buruknya suatu pemerintahan, sehingga pemerintah harus dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.

Laporan keuangan pada dasarnya merupakan asersi yang dihasilkan oleh bidang atau disiplin ilmu akuntansi. Oleh sebab itu, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi hal penting untuk menghasilkan sebuah laporan keuangan berkualitas. Begitu juga di pemerintahan, untuk menghasilkan laporan keuangan daerah yang berkualitas maka dibutuhkan SDM yang memahami dan kompeten dalam akuntansi pemerintahan, keuangan daerah, maupun organisasi tentang pemerintahan.

Dorong Pinjaman-Perbaikan SDM
Pemerintah berupaya turut aktif dalam mendorong pinjaman daerah dengan memfasilitasi dua jenis pinjaman, yakni melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki pemerintah daerah, dan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai penyedia pinjaman infrastruktur yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan ke daerah.

Meski fasilitas lembaga pemberi pinjaman telah disiapkan, data SMI menunjukkan bahwa dari 450 daerah yang pantas dipilih (eligible), hanya 21 pemda yang melakukan akses dana pinjaman dari SMI. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua daerah yang termasuk eligible tersebut mau berupaya mencari pendanaan selain dari APBN untuk mengakselerasi pembangunan daerahnya.

Seiring memperkuat pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk akselerasi pembangunan, kualitas SDM di bidang keuangan juga penting untuk ditingkatkan. Berkaitan dengan hal ini, Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan paling andal untuk menghasilkan ahli bidang keuangan negara seperti pajak, bea cukai, pengolahan aset, cashManagement, dituntut untuk menyiapkan kebutuhan pemerintah.

Bukan hanya di tingkat kementerian dan lembaga (K/L), melainkan juga untuk pemerintah daerah. Selain memberikan pendidikan dengan gelar, sangat strategis juga jika PKN STAN menghasilkan pendidikan nongelar, termasuk kursus jangka pendek yang bersertifikat dan berorientasi pada keahlian tertentu.

Pada era pandemi saat ini, di mana penerimaan negara turun yang akhirnya berdampak pada jumlah dana yang harus ditransfer juga turun, maka sangat logis jika pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)